Lalu Lintas Jakarta

Tag ini mencakup informasi terkait pengaturan lalu lintas di Jakarta, termasuk kebijakan ganjil genap, sistem satu arah, dan lajur pasang surut (tidal flow). Informasi ini berisi keputusan dari TMC Polda Metro Jaya, Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri yang bertujuan untuk menciptakan kelancaran, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna jalan selama libur panjang dan hari libur nasional.

Sistem Ganjil Genap Dihentikan Selama Libur Akhir Pekan dan Imlek 2025
Aturan ganjil genap tidak berlaku dari 27 hingga 29 Januari 2025 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
Load more ...