Luwu Timur - Tabrakan maut antara kendaraan roda empat dengan roda dua terjadi di Jalan Poros Malili-Surowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menyebabkan tiga orang meninggal dunia di lokasi, Selasa 26 Mei 2020.
Kejadian ini terjadi antara mobil bak terbuka nomor polisi DP 8418 GH yang dikendarai Imran Ja'far, 37 tahun, warga Dusun Kowari, Kabupaten Luwu Timur.
Kendaraan sepeda motor dikendarai oleh Syarif yang berboncengan dengan Irsa, 18 tahun dan Muh Farid, 2 tahun. Tetapi ketiganya tewas di TKP.
Sedangkan, pengedara sepeda motor dengan nomor polisi DN 4519 VC yang dikendarai Syarif, 25 tahun, warga Dusun Balambano, Kabupaten Luwu Timur.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko menerangkan, tabrakan maut ini terjadi antara sepeda motor dengan mobil pickup yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Kendaraan sepeda motor dikendarai oleh Syarif yang berboncengan dengan Irsa, 18 tahun dan Muh Farid, 2 tahun. Tetapi ketiganya tewas di TKP," kata Indratmoko saat dikonfirmasi Tagar.
Menurut Indratmoko, kejadian ini bermula ketika Syarif yang melintas di lokasi kejadian, tetapi dari arah berlawanan mobil yang dikendarai oleh Imran tiba-tiba oleng sehingga dirinya tidak dapat menguasai laju kendaraannya hingga kemudian menabrak ketiga korban yang sementara berboncengan.
"Korban saat itu berbonceng tiga orang dari arah utara ke selatan, kemudian dari arah berlawanan mobil yang kendarai Imran saat masuk jalan menikung tiba-tiba oleng ke kanan dan tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga terjadilah kecelakaan tersebut yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia," terangnya.
Barang bukti kecelakaan tersebut kata Indratmoko telah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau pengemudi mobilnya juga sudah kami amankan. Sedangkan ketiga jenazah di bawah ke rumah duka," ujarnya. []