Syarat Bagi Pengunjung Agar Boleh Masuk ke Uni Eropa

Komisi Eropa, rekomendasikan agar 27 negara anggota izinkan pengunjung yang sudah divaksin dosis lengkap Covid-19 masuk ke Uni Eropa
Seorang turis dari Jerman tiba di Bandara Palma de Mallorca menyusul pencabutan karantina bagi para pelawat yang kembali dari Kepulauan Balearic di tengah pandemi Covid-19, Palma de Mallorca, Spanyol, 21 Maret 2021 (Foto: voaindonesia.com - Enrique Calvo/Reuters)

Jakarta – Komisi Eropa, cabang eksekutif Uni Eropa, 3 Mei 2021, merekomendasikan agar blok beranggotakan 27 negara itu mengizinkan pengunjung boleh masuk bagi yang telah menerima dosis lengkap vaksin Covid-19 yang disetujui Uni Eropa.

Perjalanan ke Uni Eropa sekarang ini sangat terbatas, kecuali bagi segelintir negara dengan tingkat infeksi rendah, termasuk Australia, Selandia Baru dan Korea Selatan.

Dalam konferensi pers di Brussels, Ibu Kota Belgia, juru bicara Komisi Eropa, Adalbert Jahnz, mengatakan usulan itu merekomendasikan agar negara-negara anggota mengizinkan masuknya pengunjung yang bisa membuktikan bahwa mereka telah mendapat vaksinasi lengkap, lebih dari 14 hari sebelum kedatangan.

“Kami mengusulkan untuk memberi izin masuk ke Uni Eropa untuk alasan nonesensial. Tidak hanya bagi semua orang yang datang dari negara-negara dengan situasi epidemiologi yang baik, tapi juga bagi semua orang yang telah menerima dosis terakhir dari vaksin yang disetujui Uni Eropa. Ini bisa diperluas ke vaksin-vaksin yang telah mendapat status penggunaan darurat dari WHO," ujar Jahnz.

Jahnz juga menyerukan agar mekanisme “rem darurat” dikoordinasi pada tingkat Uni Eropa. Mekanisme itu akan langsung membatasi perjalanan dari negara non-Uni Eropa apabila mengalami lonjakan kasus tiba-tiba atau apabila sebuah varian virus tertentu yang berbahaya ditemukan di sana.

petugas mengenakan helm pintarSeorang petugas pakai "helm pintar" untuk memindai suhu para penumpang di Bandara Fiumicino, Italia, di tengah pandemi Covid-19. (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Berdasarkan usulan itu, negara-negara Uni Eropa akan menerima sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di negara-negara non-Uni Eropa, asalkan sertifikat tersebut berisi semua data yang relevan dan bisa diverifikasi. Negara-negara anggota juga bisa memilih untuk mengizinkan pengunjung yang telah menerima vaksin-vaksin yang disetujui WHO untuk penggunaan darurat.

Proposal itu kemungkinan akan disambut baik oleh negara-negara Eropa dengan ekonomi yang sangat bergantung pada pariwisata, terutama di Eropa selatan menjelang musim panas.

Jerman pada Senin, 3 Mei 2021, mengatakan para pengunjung dari luar negeri yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap, tidak perlu lagi menjalani karantina. Menteri Kesehatan Jens Spahn menyampaikan hal itu setelah kabinet pemerintah merundingkan rencana untuk mencabut pembatasan bagi mereka yang telah divaksin.

Menkes Spahn menambahkan bahwa orang-orang yang telah divaksinasi tidak perlu lagi menyediakan bukti tes negatif Covid-19 untuk memasuki negara itu.

penumpang dari taiwanPenumpang dari Taiwan mengenakan baju pelindung saat tiba di Bandara Paris Charles de Gaulle di Roissy, utara Paris, Prancis, 1 Februari 2021 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Pengecualian tetap akan diberlakukan pada orang-orang yang datang ke Jerman dari wilayah berisiko tinggi.

“Pengecualian –dan ini penting– diberlakukan pada orang-orang yang datang dari area berisiko tinggi karena kami harus mewaspadai mutasi virus dan karena meski sudah divaksinasi, mungkin kurang efektif," ujarnya.

Spahn mengatakan peraturan yang lebih terperinci akan diumumkan dalam dua minggu lagi. Juga Senin, 3 Mei 2021, sebuah koalisi kelompok perjalanan, maskapai, serikat buruh, bisnis dan bandara AS dan Eropa menyerukan agar pasar perjalanan udara AS-Inggris dibuka secara penuh “secepat dan seaman mungkin.”

Dalam surat kepada Presiden AS, Joe Biden, dan Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, koalisi itu mengatakan rencana pertemuan kedua pemimpin itu pada Juni “akan menjadi peluang ideal untuk mengumumkan dibukanya kembali pasar perjalanan udara AS-Inggris bagi warga negara AS dan Inggris.”

AS sejak Maret 2020 telah melarang masuk hampir semua non-warga negara AS yang pernah mengunjungi Inggris. Hampir semua wilayah Eropa masih melarang sebagian besar pengunjung AS. Inggris mengizinkan warga AS berkunjung, tapi mengharuskan karantina 10 hari dan dua tes Covid-19 (vm)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Rencana Uni Eropa Luncurkan Sertifikat Vaksin di Musim Panas
Presiden Komisi Uni Eropa umumkan penerbitan paspor vaksin di tengah kekhawatiran atas lambatnya proses vaksinasi viris corona di Uni Eropa
Eropa Usulkan Paspor Vaksin Perjalanan Bisnis dan Wisata
Uni Eropa akan usulkan sebuah paspor untuk yang sudah divaksinasi atau baru jalani tes virus corona untuk perjalanan bisnis atau wisata
Negara-negara Eropa Pertimbangkan Kartu Vaksinasi Corona
Negara-negara Uni Eropa yang bergantung pada pariwisata inginkan adanya pemberian kartu vaksinasi voris corona, Jerman dan Prancis menolak
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.