Susu Kental Manis Aman Dikonsumsi, Tapi Bukan Pengganti ASI

Susu kental manis aman dikonsumsi, tapi bukan untuk pengganti ASI. Tak perlu khawatir mengkonsumsi sepanjang sesuai peruntukan.
Susu Kental Manis Aman Dikonsumsi, Tapi Bukan Untuk Pengganti ASI | Ilustrasi susu kental manis. (Foto: The Spruce Eats/Elizabeth LaBau)

Jakarta, (Tagar 9/7/2018) - Fakta bahwa susu kental manis bukan 100 persen susu sempat membuat terkejut banyak orang yang belum mengetahui kenyataan ini. Pada umumnya kalangan awam berpikir susu kental manis adalah susu, tidak ada interpretasi lain.

Penny Lukito Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan susu kental manis atau SKM mengandung lemak susu setidaknya delapan persen.

"Karakteristik jenis SKM adalah kadar lemak susu tidak kurang dari delapan persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen untuk 'plain'," kata Penny di Jakarta, Senin (9/7), dilansir Antara.

Ia mengatakan subkategori susu kental dan analognya, termasuk SKM, merupakan salah satu subkategori dari kategori susu dan hasil olahannya.

Subkategori atau jenis itu, kata dia, berbeda dengan jenis susu cair dan produk susu serta jenis susu bubuk, krim bubuk dan bubuk analog.

Susu kental dan analog lainnya, lanjut dia, memiliki kadar lemak susu dan protein yang berbeda tapi seluruh produk susu kental dan analognya tidak dapat menggantikan produk susu dari jenis lain sebagai penambah atau pelengkap gizi.

Di pasaran, SKM seharusnya digunakan untuk toping dan pencampur pada makanan atau minuman di antaranya untuk roti, kopi, teh, coklat dan lain-lain.

Menurut dia, SKM bukan untuk pengganti asupan susu, bahkan untuk air susu ibu (ASI).

Sementara itu, berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap iklan SKM di tahun 2017 terdapat tiga iklan yang tidak memenuhi ketentuan karena mencantumkan pernyataan produk berpengaruh pada kekuatan atau energi, kesehatan dan klaim yang tidak sesuai dengan label yang disetujui.

BPOM menyatakan iklan tersebut sudah ditarik dan tidak ditemukan di peredaran.

"Masyarakat diminta bijak menggunakan dan mengonsumsi susu kental dan analognya sesuai peruntukannya dengan memperhatikan asupan gizi, khususnya gula, garam, lemak, yang seimbang," kata dia.

Bukan Pengganti ASI

Penny sekali lagi menegaskan susu kental manis (SKM) bukan merupakan pengganti air susu ibu atau ASI bagi bayi.

"SKM bukan produk susu yang digunakan sebagai pemenuh asupan kebutuhan gizi terutama untuk bayi, apalagi untuk ASI," katanya.

Ia mengatakan SKM sekadar sebagai produk yang mengandung susu untuk pelengkap sajian.

Menurut dia, dalam beberapa kasus terdapat kesalahan pemahaman terkait susu kental manis itu ditengah masyarakat yaitu SKM juga dianggap produk untuk kebutuhan asupan susu.

Walaupun demikian, Penny mengatakan SKM bukan produk yang berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat. Hanya saja SKM seharusnya sekadar dijadikan sebagai produk untuk pelengkap sajian makanan, bukan untuk pemenuh kebutuhan nutrisi.

"SKM tidak berbahaya, tapi 'post market' BPOM ditemukan ada beberapa iklan dan label SKM yang justru memberi persepsi berbeda soal susu kental manis," kata dia.

Penny mengatakan ada iklan dan label yang mengabarkan bahwa produk SKM mengandung susu yang cukup untuk kebutuhan angka kecukupan gizi.

"Ada persepsi salah yang ditunjukkan oleh beberapa pelaku usaha. Aturan visualisasi BPOM dilanggar, maka kami merasa perlu lakukan revisi aturan untuk lebih melengkapi aturan sehingga hal seperti itu tidak perlu ada," kata dia. 

Sesuai Peruntukan

Pada hari yang sama di Ambon, Hariani Kepala BPOM Maluku menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir mengkonsumsi susu kental manis (SKM) selama sesuai peruntukan.

"Merebaknya informasi terkait susu kental manis (SKM), kami mengimbau masyarakat khususnya di Provinsi Maluku untuk tidak khawatir mengkonsumsi SKM selama sesuai peruntukan, yakni sebagai pelengkap sajian dan bukan susu untuk pemenuhan gizi," kata Hariani.

Menurut dia, SKM merupakan produk yang mengandung susu yang diperuntukkan sebagai pelangkap sajian, bukan produk susu yang digunakan sebagai pemenuhan asupan gizi terutama untuk bayi.

"SKM bukan pengganti pemenuhan gizi untuk bayi, apalagi menjadi pengganti air susu ibu (ASI), karena itu masyarakat diharapkan dapat memahami dengan benar peruntukan SKM," ujarnya.

Hariani menjelaskan, nutrisi yang terkandung dalam SKM tidak memenuhi kandungan nutrisi susu setara dengan susu asupan kebutuhan gizi.

"SKM bukan untuk asupan gizi karena tidak memenuhi standar aturan internasional yang berlaku, karena nutrisi yang terkandung dalam SKM tidak memenuhi kandungan nutrisi susu," katanya.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih bijak mengkonsumsi SKM dan analognya sesuai peruntukan dengan memperhatikan asupan gizi khususnya gula, garam mapun lemak yang seimbang.

Masyarakat diajak untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli produk pangan, dengan melakukan cek klik (kemasan, label, Izin edar dan kadaluarsa).

"Selalu ingat cek sebelum membeli atau mengkonsumsi produk pangan, pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, tidak rusak, izin edar masih berlaku dan yang penting tidak melewati masa kadaluarsa," jelas Hariani.

Ia menambahkan, jika masyarakat merasa ragu terhadap keamanan obat dan pangan atau mencurigai adanya peredaran obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan yang membahayakan kesehatan, tanyakan langsung ke BPOM.

"Mari kita peduli terhadap obat dan makanan yang beredar di sekitar kita, karena pengawasan obat dan makanan adalah tanggung jawab kita bersama," tandas Hariani. (af)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.