Sugali Sebut Danny Pomanto Tak Paham Produk Jurnalistik

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Demokrat, Susuman Halim, menganggap Danny Pomanto tak paham produk jurnalistik
Danny Pomanto saat ditemui usai melaporkan Sugali di Mapolrestabes Makassar, Kamis 8 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Lodi Apriato)

Makassar - Anggota DPRD Kota Makassar, dari Fraksi Demokrat, Susuman Halim, akhirnya angkat bicara terkait dilaporkannya oleh Mantan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di Mapolrestabes Makassar, jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Kamis 8 Agustus 2019.

Sugali sapaan akrab Susuman Halim mengaku belum tahun terkait laporan polisi yang dilayangkan kepadanya itu. Jikapun benar dirinya dilaporkan ke polisi, lanjut dia, ia akan bersikap biasa-biasa saja karena merasa tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang di dilaporkan yakni ujaran kebencian.

"Biasa-biasa saja, saya belum tahu ini apa yang dilaporkan. Ujaran kebencian ? suruhlah dulu itu pak Danny belajar. Hatespeech, ujaran kebencian mana, apa itu ujaran kebencian. Faktanya, ia datang nonton engga di stadion ? Tidakkan. Mana unsur kebenciannya. Kalau dia datang nonton baru saya bilang tidak datang, itu berita bohong," ucap Sugali saat dihubungi melalui via telepon.

Artikel terkait: Karena PSM, Danny Pomanto Polisikan Anggota DPRD Makassar

Sugali meminta agar Danny Pomanto jangan terlalu pintar dalam menafsirkan berita. Menurutnya, itu statemen berada dalam posisi berita atau produk jurnalistik bukan di posting media sosial (medsos). Sehingga, jika menganggap statemen tersebut adalah hoax atau ujaran kebencian maka harusnya Danny Pomanto juga mengklarifikasi hal itu lewat pemberitaan atau media dan menunjukkan fakta- fakta yang sebenernya. Bukan malah sebaliknya, langsung melaporkan ke aparat kepolisian.

"Itukan berita atau karya jurnalistik. Saya tidak posting di medsos, kalau merasa itu hoax sajikan jadi sumber berita. Seandainya kalau dia paham, harusnya cover boot site, buat bantahan dan tunjukkan faktanya. Kan itu berita, masa berita mau di adili," bebernya.

Dia menceritakan, bahwa statemen yang membuat Danny Pomanto keberatan itu disampaikannya saat sedang diwawancarai oleh sejumlah wartawan. Dia menjelaskan apa yang diketahuinya terkait Danny Pomanto dengan PSM dan kemudian wartawan yang mencatat statement itu. Sehingga, hal tersebut merupakan produk jurnalistik atau berita.

"Saya ditanya atau diwawancarai dan wartawan yang menulis. Inikan berita, masalahnya dimana ?," Tambahnya.

Sebagai warga negara yang baik, anggota DPRD Kota Makassar ini menegaskan, akan menghormati proses hukum yang ada. Jikalau pun dirinya diminta untuk hadir oleh Polrestabes Makassar untuk menjelaskan apa yang terjadi, maka Sugali pun siap hadir. Dan ia juga menegaskan, bahwa ia tidak akan pernah melaporkan balik atas tudingan ini karena paham dengan aturan.

"Kalau ada surat pemanggilan penyidik, kita penuhi sebagai warga negara. Tidak ada adalah melapor balik dan kita tidak melapor karena kita paham.

Jadi maka itu Pak Danny, jangan baper, jangan sengsi, boleh jadi nanti mau jadi pejabat Wali Kota, katanya pejabat publik itu harus siap dong dikritik. Dia harus bedain dong yang mana kritik yang mana ulasan, yang mana ujaran dan yang mana fitnah.

Meski Danny Pomanto masih membuka peluang atau waktu agar Sugali untuk meminta maaf dan mengakui segala kesalahannya, namun caleg yang tidak terpilih dari Pileg 2019 ini menegaskan tidak akan pernah minta maaf. Karena menurutnya, apa yang di sampaikan atau statemennya dibeberapa media adalah hal yang benar.

"Ah ndalah, minta maaf apa, apa yang saya minta maafkan, nda ada yang salah dengan statement saya. Saya tidak akan pernah minta maaf, ngapain minta maaf," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto tiba-tiba mendatangai Mapolrestabes Makassar, Kamis 8 Agustus 2019, sekitar pukul 14.00 Wita. Kedatangan Danny ini  untuk melaporkan Anggota DPRD Kota Makassar, dari Fraksi Demokrat, Susuman Halim alias Sugali.

Danny Pomanto melaporkan Susuman Halim atau Sugali itu karena dianggap telah melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Dimana, Sugali telah memberikan keterangan pers kepada media yang menyatakan kalau "bisa saja satu-satunya orang yang tidak bergembira dan bersuka cita atas kemenangan PSM adalah Danny Pomanto, seharusnya sebagai mantan Wali Kota datang dong".

"Saya ke sini (Polrestabes Makassar) bersama teman untuk melaporkan ujaran kebencian. Saya laporkan Sugali," kata Danny Pomanto saat ditemui di Polrestabes Makassar, Kamis 8 Agustus 2019, siang. []

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.