TAGAR.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons soal selebgram WNI berinisial AP yang ditahan di Myanmar. AP sering dikaitkan dengan desainer dan selebgram Arnold Putra. Namun, Kemlu hanya menyebut inisial AP.
Pemerintah Myanmar membawa AP ke persidangan karena melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
Sejak ditangkap, keluarga AP telah meminta bantuan KBRI Yangon untuk pendampingan hukum dari Indonesia.
Dasco menuturkan, jika diplomasi menemui jalan buntu, DPR akan meminta pemerintah untuk mengerahkan TNI ke Myanmar.
"Untuk WNI dan segenap tumpah darah Indonesia itu ada di UU TNI, apabila diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan operasi militer selain perang," kata Dasco.