Sudah Saatnya Petinggi KPK Dipinjamkan Rumah Dinas demi Keamanan

Teror terhadap KPK merupakan sebuah bentuk ancaman terhadap demokrasi.
Logo KPK terpampang di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, (Tagar 16/1/2019) - Setelah teror bom di kediaman dua petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo dan Laode M Syarif pada Rabu (9/1) lalu, banyak pihak menyoroti sistem pengamanan kepada dua pemimpin tertinggi lembaga antirasuah tersebut

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum beserta jajarannya Kesatuan Bangsa & Politik (Kesbangpol) di Indonesia lebih meningkatkan kewaspadaan melalui Sistem Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sampai pada tingkat, kelurahan, desa, dusun dan RT/RW.

"Hidupkan kembali sistem keamanan lingkungan dengan swadaya masyarakat," papar Tjahjo lewat siaran pers beberapa waktu lalu.

"FKDM dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah, dibentuk mulai dari tingkat propinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, sampai di tingkat desa/kelurahan," terang Tjahjo lebih lanjut.

Di tempat berbeda, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko juga angkat suara terkait penemuan bom palsu dan bom molotov di rumah Ketua KPK Agus Raharjo di Kota Bekasi, Jawa Barat dan rumah milik Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kawasan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan.

Bagi Moeldoko, teror tersebut merupakan sebuah bentuk ancaman terhadap demokrasi. Masyarakat diharapkan bisa terus berada di belakang KPK, sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan demokrasi.

"Ada teror demokrasi, bahwa demokrasi ini banyak yang mengganggu. Termasuk dalam pemberantasan korupsi adalah bagian dari bagaimana demokrasi itu harus ditegakkan. Kalau ada upaya yang meneror terhadap petugas korupsi ini, kita harus berada di belakang" kata Moeldoko.

Opsi-opsi pengamanan berbasis swadaya masyarakat yang dikemukakan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Moeldoko kemudian melahirkan banyak pertanyaan dan wacana yang berkembang di masyarakat.

Adakah fasilitas pengamanan bagi para pegawai KPK hingga perlukah petinggi KPK diberikan rumah dinas khusus demi terjaminnya keamanan mereka?

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, mengatakan kalau dirinya menyambut baik wacana yang berkembang di masyarakat, terkait pengadaan rumah dinas sebagai optimalisasi pengamanan pemimpin KPK. Namun, dia mengaku saat ini tidak mengetahui jelas perihal bentuk pengamanan yang diberikan negara  kepada para petinggi KPK. 

"Kami gak ngerti pola pengamanan yang selama ini diberikan itu seperti apa. Pihak KPKnya sendiri kan juga gak mau membuka," kata Donal ketika dihubungi Tagar News.

Untuk wacana pembekalan pegawai KPK membawa senjata api, Donal menganggap itu sah-sah saja. Dia menilai, sudah saatnya memberikan sistem pengamanan lebih bagi pemimpin lembaga antirasuah yang berdiri sejak tahun 2002 tersebut.

"Saya kira itu (pengadaan rumah dinas) relevan ya. Seperti pejabat tinggi di pemerintahan juga kan dapat rumah dinas, kendaraan dan lain-lain demi pengamanan yang ideal bagi pejabat itu sendiri beserta keluarga," tambahnya.

"Kalau senjata api, seingat saya penyidik kan memang dibekali senjata api. Tapi kalau memang seluruh pegawainya mau dipersenjatai yaa saya kurang tau. Tapi pemerintah memang harus mulai memberikan standar pengamanan yang lebih bagi mereka," tutupnya.

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.