Standar Tekanan Angin Ban Mobil Harus Sesuai Rekomendasi Pabrikan

Standar tekanan udara pada ban mobil berbeda-beda. Itu sebabnya setiap pabrikan pasti akan memberikan panduan.
Stiker tentang informasi tekanan angin ban. (Foto:Tagar/Mitsubishi)

Jakarta - Standar tekanan udara atau tekanan angin pada ban mobil berbeda-beda tergantung model, luas penampang pelek yang digunakan, jenis ban luar yang digunakan, serta kapasitas angkut.

Itu sebabnya setiap pabrikan mobil pasti akan memberikan panduan mengenai standar tekanan angin ban mobil. Tetapi, informasi ini seringkali diperhatikan oleh pemilik kendaraan. Padahal pabrikan mobil seperti Mitsubishi Motors sudah memberikan stiker khusus tentang informasi tekanan angin ban yang sesuai.

Mitsubishi(Foto: Wikipedia/Mitsubishi).

Posisi stiker itu, ada di sebelah kanan pengemudi, tepatnya di pilar B bagian bawah dekat jok pengemudi. Stiker ini disematkan mengingat pentingnya menjaga tekanan angin mobil selalu sesuai rekomendasi. Sebab kurang atau lebih punya risiko masing-masing. 

Pasalnya, ban merupakan komponen penting pada mobil yang kerjanya berat sebab menahan beban sekaligus penentu kestabilan berkendara. Dalam keadaan normal dan ban tanpa masalah, tekanan angin ban akan tetap berkurang seiring pemakaian.

Banyak temuan kerusakan ban yang disebabkan karena tekanan angin ban yang tidak sesuai standar baik itu tekanan angin kurang maupun tekanan angin berlebih seperti keausan yang tidak rata, retak pada sisi tapak ban, kawat ban keluar dari sidewall, ban benjol, dan robek melingkar pada sidewall (sisi samping ban).

Risiko terparahnya, jika terlalu kurang atau kempis dan dipaksa jalan maka yang terjadi adalah ban akan rusak dan risikonya sama berbahaya jika terjadi saat mobil sedang dikendarai di jalan raya. Kalau sudah begini, maka mau tidak mau Anda harus mengganti dengan ban yang baru.

Sementara ban, adalah item yang tidak dapat dicover oleh warranty kendaraan. Jadi penting untuk menjaga dan memastikan tekanan angin ban selalu dalam kondisi sesuai rekomendasi pabrikan.

Lalu, berapa tekanan yang pas?

Tekanan angin pada setiap ban mobil umumnya dianjurkan sama. Jika satu ban direkomendasikan 30 Psi maka ban yang lain harus mengikutinya agar stabil saat dibawa berkendara. Tekanan udara ini masih bisa menampung beban di mobil hingga 5 penumpang.

Apabila membawa muatan atau penumpang belakang, maka tekanan anginnya bisa ditambah. Seperti untuk mobil Mitsubishi Xpander jika membawa penumpang sampai kapasitas maksimal yaitu 7 orang maka tekanan udara yang direkomendasikan untuk depan 30 Psi dan belakang 38 Psi.

Jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan berstandar dan prosedur resmi di bengkel resmi Mitsubishi untuk memastikan kondisi kendaraan Anda selalu dalam kondisi prima. []

Berita terkait
Mitsubishi Umumkan Peluncuran Pajero Sport Facelift
Presdir MMKSI Naoya Nakamura, akhirnya mengungkap waktu peluncuran Mitsubishi Pajero Sport facelift di Tanah Air.
Mobil Listrik Mitsubishi Eclipse Cross Rilis Desember 2020
Mitsubishi memang tengah mempercepat produksi kendaraan listriknya sebagai tanggapan atas aturan emisi di dunia yang semakin ketat.
Mitsubishi Xpander Cross RF Black Edition Resmi Mengaspal
Mitsubishi Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition dipasarkan dengan banderol Rp 304,7 juta on the road (OTR) Jakarta.