Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyuntikan dana sebesar Rp 6 triliun pada PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo, dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penjaminan kredit.
Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang digelontorkan tersebut, kata dia untuk menjamin Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) leluasa menggerakan ekonominya kembali. Misalnya, UMKM yang meminjam sampai Rp 10 miliar premi penjaminan kredit macetnya, dibayar oleh pemerintah.
"Dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo, mereka diberi Rp 6 triliun untuk PMN, sehingga mereka memiliki modal untuk mengcover resiko tersebut. Artinya, UMKM kita harap bisa bangkit kembali," ujar Sri Mulyani seperti dikutip Tagar dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Juli 2020.
Selain penjaminan kredit, insentif lain yang diberikan kepada UMKM adalah restructuring untuk pinjaman pokok 6 bulan dan subsidi bunga, penanggungan pajak UMKM sebesar Rp 2,4 triliun serta penempatan dana di perbankan mulai Rp 30 triliun pada tahap pertama dari total Rp 78 triliun.
"Supaya dana murah dari pemerintah dengan suku bunga sekitar 80 persen dari Repo yaitu 3,3 persen bisa dicampur (diblend) dengan dana perbankan untuk memberikan kredit modal kerja yang berbunga relatif murah," ucapnya.
Ia menyebut penjaminan kredit modal kerja UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu telah ditandatangani Senin, 6 Juli 2020. Pemerintah pun berencana memberi penjaminan kredit modal kerja UMKM selama 18 bulan dengan nilai total dana Rp 100 triliun selama 18 bulan.
Menkeu berharap berbagai stimulus yang diberikan pemerintah kepada UMKM mampu menjangkau 60 juta UMKM di Indonesia. Sehingga pertumbuhan ekonomi di kuartal III dan IV tahun ini akan kembali terdongkrak. []