Soni Sebut Appi-Cicu Boleh Euforia, Mantan Kontestan Tidak Boleh

Soni sebut Appi-Cicu boleh euforia, mantan kontestan tidak boleh. Sah-sah saja Appi-Cicu klaim kemenangan lawan kotak kosong.
Soni Sebut Appi-Cicu Boleh Euforia, Mantan Kontestan Tidak Boleh | Soni Sumarsono Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 28/6/2018) - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono kembali memberikan teguran kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, terkait euforia yang dilakukan pasca perhitungan cepat lembaga survei pilkada Makassar yang memenangkan kotak kosong.

"Saya sudah menyampaikan teguran kepada bersangkutan karena tidak etis sebagai pejabat negara melakukan euforia kemenangan terhadap kolom kosong," ujar Soni kepada wartawan di kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (28/6), dilansir Antara.

Menurut dia tidak sepantasnya wali kota melakukan euforia seperti itu, karena masih menyandang status pejabat negara. Sebab ada aturan yang masih mengikat terhadap dirinya, terlepas dari statusnya menjadi calon wali kota petahana.

Selain itu, euforia yang berlebihan tersebut sebaiknya tidak dilakukan kembali, mengingat proses tahapan pilkada wali kota Makassar masih berlangsung penghitungan secara resmi di KPU Makassar.

Perhitungan cepat dilaksanakan lembaga survei, kata dia, belum bersifat final karena masih ada lembaga resmi negara yakni KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berhak memutuskan siapa pemenang dalam pilkada Makassar.

Soni mengatakan, setelah mendapat teguran darinya, Danny Pomanto mengakui ada kesalahan dan mendengarkan teguran tersebut untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang sama.

"Sudah saya tegur, alhamdulillah Pak Danny menyadari itu dan tidak ngeyel. Saya sampaikan apa yang dilakukannya melanggar aturan dan tidak semestinya pejabat negara melakukan itu," ungkap mantan pejabat Gubernur DKI Jakarta ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, lanjut dia, tugasnya memberikan pembinaan kepada pejabat negara ketika melakukan pelanggaran.

"Tugas gubernur membawahi bupati dan wali kota membina serta memberikan peringatan. Konteksnya pembinaan itu melalui teguran. Kalau masih tetap tidak mendengar tentu teguran keras berupa tertulis sampai dijatuhkan sanksi," tegasnya.

Terkait euforia yang juga dilakukan pasangan tunggal calon wali kota dan wakil wali kota Munafri Arifuddin-A Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), juga mengkalim kemenangan, kata dia, sah-sah saja, kerena keduanya merupakan kontestan, berbeda statusnya dengan Danny Pomanto.

Sebelumnya, mantan kontestan pilkada Makassar nomor urut dua yang dicoret KPU Makassar melakukan euforia sambil sujud syukur di kediaman pribadinya di Jalan Amirullah Makassar bersama bekas timnya saat mengetahui kolom kosong menang versi hitung cepat mengalahkan mantan rivalnya Appi-Cicu. 

Tunda Perayaan Kemenangan

Soni juga mengimbau pasangan calon (paslon) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 menunda perayaan kemenangan sebelum KPU mengumumkan hasil penghitungan suara secara resmi.

"Kami mengimbau kepada setiap paslon pada semua tingkatan pilkada untuk menunda perayaan kemenangan, mari kita jaga perasaan pihak lain," katanya.

Pihaknya mengajak semua pihak untuk menahan diri, dan menunggu semua hasil keputusan KPU.

"Apa pun hasil akhirnya nanti, semua pihak harus menerima dengan hati yang ikhlas," ucapnya.

Soni juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulsel untuk membangun kembali suasana kekeluargaan dan pertemanan yang kondusif.

"Kalaupun pada pilkada kita berbeda pilihan, mari kita lupakan," ujarnya.

Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk senantiasa waspada dan menjaga lingkungan masing-masing guna menjaga ketentraman, ketertiban, dan keamanan daerah Sulsel pascapilkada serentak.

Ia minta masyarakat, apa pun profesinya, untuk kembali fokus pada pekerjaan dan aktivitas masing-masing.

"Mari kita tingkatkan disiplin, etos kerja, serta kebersamaan membangun Sulsel sebagai poros pembangunan Indonesia," kata Soni.

Mengenai rendahnya partisipasi pemilih dalam pilkada Makassar berdasarkan data Pemrov Sulsel mencapai 60,1 persen.

Soni mengatakan, pertama hal itu terkait dengan banyaknya masyarakat memanfaatkan hari libur untuk rekreasi sampai lupa mencoblos.

Kemudian pada formulir C6 atau undangan masih ada yang dobel, serta tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena sudah pindah alamat.

"Kemarin saat pencoblosan saya memantau sampai sore, masyarakat antusias datang di TPS. Kurangnya pemilih datang ke TPS berdasarkan informasi saya terima, pemilih banyak pergi berlibur dan bikin acara di hari yang sama, ada juga sudah pindah alamat tapi namanya ada di undangan," ungkap dia. (af)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.