Solok Selatan Usung Saribu Rumah Gadang Menuju Warisan Dunia

Solok Selatan usung Saribu Rumah Gadang menuju warisan dunia. Selain merestorasi, kesenian dan kebudayaan lokal dijadikan percontohan budaya asli Solok Selatan.
RENOVASI LANDMARK PADANG: Pekerja menyelesaikan pemasangan landmark "Padang" yang sedang direnovasi di Pantai Padang, Sumatera Barat, Rabu (17/1). Landmark Indian Ocean RIM Asscociation (IORA) yang merupakan salah satu lokasi favorit wisatawan untuk berswafoto itu direnovasi karena sebagian hurufnya rusak. (Foto: Ant/Iggoy el Fitra).

Warga diajak kembali menggunakan "taluak balango", "deta", serta pakaian adat "ninik mamak".

Capaian kampung adat terpopuler pada Anugerah Pesona Indonesia (API) 2017 bukan akhir perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengembangkan objek wisata Kawasan Saribu Rumah Gadang.

Mimpi Solok Selatan kini bagaimana agar destinasi wisata dengan ratusan rumah adat Minangkabau dari pelbagai ragam bentuk dan suku diakui dunia, menjadi situs warisan dunia.

Tak lama selang meraih anugerah tingkat nasional, Bupati Muzni Zakaria didampingi pegiat pariwisata Sumbar Yulnofrins Napilus dan peneliti arsitektur Minangkabau Dr Ir Eko Alvares Z serta dosen arsitektur Dr Jonny Wongso terbang ke Negeri Jiran, Malaysia, untuk berkunjung ke Universitas Malaya.

Di universitas ternama Malaysia itu, bupati dua periode ini mempresentasikan objek wisata yang berada di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu.

Dalam presentasinya itu dihadiri Dekan Fakultas Alam Bina Universitas Malaya Profesor Dr Yahya Ahmad, pakar budaya Profesor Emiratus Ezrin Arbi, Dekan Fakultas Sastera dan Sains Sosial Profesor Madya Dr Hanafi Hussin, dan sejumlah pakar Universitas Malaya lainnya.

Dipilihnya tim dari Universitas Malaya sebagai lembaga yang mendampingi Solok Selatan untuk membawa Kawasan Saribu Rumah Gadang ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco) lantaran Prof Yahya Ahmad bersama tim telah mampu mengantarkan Penang, Malaka menjadi warisan dunia.

Belakangan, mereka juga berperan aktif membantu Kota Ahmadebad India dan Maldive.

Cagar Budaya

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Humas Sekretaris Daerah Pemkab Solok Selatan Firdaus Firman dalam pertemuan itu mengungkapkan bahwa Prof Yahya Ahmad mengatakan ada 10 kriteria yang digunakan UNESCO untuk menetapkan situs warisan budaya (world heritage).

Apabila ada satu atau dua saja syarat yang kuat maka sudah bisa diterima oleh UNESCO.

Menurut Prof Yahya, kata Firdaus Firman, Kawasan Saribu Rumah Gadang memiliki tiga kriteria yang cukup kuat sehingga peluang Saribu Rumah Gadang sangat bagus.

Ketiga kriteria tersebut adalah memiliki latar belakang budaya tradisional, tipologi bangunan dengan arsitektur yang unik, dan perkampungan tradisional yang masih hidup serta berlaku di lingkungan tersebut.

Untuk menindaklanjuti pertemuan di Malaysia tersebut, tim berjumlah tujuh orang yang terdiri atas profesor dan doktor dari Universitas Malaya akan berkunjung ke Kawasan Saribu Rumah Gadang pada akhir Januari.

Kemudian akan diselenggarakan seminar budaya dan arsitektur pada pertengahan 2018 yang nantinya menjadi dasar pengajuan untuk situs warisan dunia.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menyebutkan, setelah kunjungannya pada awal Desember 2017, tim Universitas Malaya bakal meninjau langsung Kawasan Saribu Rumah Gadang pada akhir Januari.

"Mereka bakal melihat langsung ke Kawasan Saribu Rumah Gadang pada 31 Januari. Cuma sehari di Solok Selatan," sebutnya.

Dari hasil kunjungan mereka, akan diketahui hal-hal mana yang kurang dan perlu diperbaiki terkait upaya meraih status warisan dunia itu.

Di lain sisi, pemerintah setempat telah menerbitkan peraturan tentang kawasan cagar budaya untuk Kawasan Saribu Rumah Gadang. Kini, pihaknya tengah mengajukan kepada provinsi agar kampung adat yang berada di Nagari Koto Baru menerbitkan peraturan serupa.

"Peraturan cagar budaya sudah kami terbitkan, sekarang kami usulkan ke provinsi," ujarnya.

Penerbitan peraturan tentang cagar budaya ini agar pemerintah memiliki dasar hukum saat akan menggelontorkan anggaran untuk pengembangan kawasan yang kini telah menjadi ikon pariwisata daerah itu.

Disebutkan, sesuai pendataan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar, di kawasan itu terdapat 125 rumah gadang serta sejumlah bangunan yang layak ditetapkan sebagai benda cagar budaya.

Restorasi

Menyusul terbitnya peraturan bupati tentang penetapan kawasan Saribu Rumah Gadang sebagai cagar budaya, sebagai dukungan dalam mengembangkan daerah itu menjadi destinasi wisata, pemerintah setempat berencana melakukan restorasi atau pemugaran atau pengembalian atau pemulihan ke keadaan semula.

Rencana restorasi diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Setelah ditinjau, kementerian itu menyetujui untuk melakukan restorasi terhadap 40 rumah gadang.

"Saat ini masih diproses di Kementerian Pupera," ujar Budiman, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan.

Restorasi itu juga sebagai bentuk dukungan dalam mengusulkan kawasan tersebut sebagai situs warisan dunia.

Selain melakukan restorasi, pemerintah setempat akan melakukan penataan dan pembenahan agar kawasan itu kembali menjadi kampung tempo dulu.

Tahun ini, akan dilakukan pembangunan menara padang, kemudian pembebasan jalan di pinggir sungai serta pembenahan lampu jalan yang berada di kawasan itu.

Jalan yang aspal, kata Budiman mencontohkan, akan diganti sedemikian rupa agar mengesankan jalan masa lalu, seperti menggunakan batu-batu kecil yang disusun di sepanjang jalan.

Kesenian dan kebudayaan di kawasan itu akan menjadi percontohan sebagai adat istiadat dan budaya asli Solok Selatan.

Dalam berbagai acara adat, pihaknya mengarahkan warga kembali menggunakan pakaian adat, seperti "taluak balango" (pakaian resmi pria Minangkabau), "deta" (ikat kepala asli Minangkabau), serta pakaian adat "ninik mamak".

Pemkab setempat secara detail juga memperhatikan hingga ke persoalan pagar rumah gadang agar mengesankan masa lalu. Selain itu, warung-warung di kawasan itu akan dikembangkan berbentuk "lapau".

Kendati 40 rumah gadang telah dihibahkan ke pemerintah, namun dalam pengelolaannya diserahkan kepada pemiliknya.

"Apakah nanti digunakan untuk 'homestay' atau tetap menjadi rumah gadang kaum itu terserah masyarakat," ujarnya.

Menjadikan rumah gadang sebagai situs warisan dunia diharapkan mampu mendongkrak kunjungan wisata ke kabupaten yang berjarak sekitar 135 kilometer dari Kota Padang itu.

Selain melakukan pembenahan di bidang infrastruktur, pemerintah setempat juga terus membenahi kelembagaan masyarakat, baik dalam kelompok sadar wisata maupun pramuwisata.

Pihaknya mengarahkan pengelolaan kepariwisataan rumah gadang oleh Badan Usaha Milik Nagari, sedangkan dinasnya sebatas melakukan pembinaan, memberikan fasilitasi, dan regulasi.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Baru Jalaludin Dt Lelo Dirajo menyebutkan, setelah dilakukan sosialisasi KAN dan para "ninik mamak" di Koto Baru sepakat menerima bantuan tersebut.

Diharapkan rumah gadang yang telah direstorasi bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Kerja keras pemerintah harus diimbangi dengan kesadaran warga terhadap pariwisata agar anggaran dan pikiran yang telah dicurahkan tidak terbuang sia-sia. (Irfan Taufik/ant/yps)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.