TAGAR.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Bara JP atau Barisan Relawan Jalan Perubahan Relly Reagen mengatakan bahwa laporan LHKPN hanya dicek secara seremonial saja.
"Laporan LHKPN kepala daerah jangan seremonial di cek betul bahkan kepala daerah incamben," tandas Reagen kepada awak media Selasa, 6 Agustus 2024.
Ia juga mengatakan bahwa ada kelemahan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebab adanya transaksi kepala daerah yang tidak terlacak oleh sistem.
"Ada kelemahan di OJK atas transaksi keuangan kepala daerah yang tidak terlacak atau pantau seperti aset tidak bergerak atas nama orang lain yang belum dipindahtangankan," ujarnya.
Melihat hal ini, Bara JP mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka ulang laporan-laporan yang telah diterima.
"Maka kita mendorong KPK jangan buka laporan hanya di humas. kami menyoroti harus ada dewas buat sistem pemantauan harta kekayaan kepala daerah dan transaksi keuangan dalam bentuk lain," pungkas Sekjen Bara JP.