Soal Pengendalian Ketersediaan dan Keterjangkauan Migor, Menko Luhut: Keseimbangan Industri Hulu dan Hilir jadi Penting

Menko Luhut menyampaikan keseimbangan industri minyak goreng hulu dan hilir, kebijakan larangan ekspor yang sudah dicabut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tagar/Kemenko Marves)

TAGAR.id, Jakarta - Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh melaksanakan konferensi pers terkait update ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng. 

Dalam rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo, Menko Luhut diminta membantu menangani pengendalian minyak goreng di Jawa-Bali bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk wilayah Luar Jawa-Bali.

Beberapa poin penting yang disampaikan, yaitu keseimbangan industri minyak goreng hulu dan hilir, kebijakan larangan ekspor yang sudah dicabut.

Pengubahan kebijakan minyak goreng curah dari berbasis subsidi menjadi pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO).


Pelaksanaan DMO dan DPO yang telah dijalankan ini merupakan penyempurnaan dari DMO dan DPO yang dilaksanakan sebelumnya, dengan salah satunya merupakan masukan dari hasil review yang dilakukan BPKP.


"Ditengah kondisi global yang tidak menentu tersebut, pengendalian harga minyak goreng bukanlah pekerjaan yang mudah dilaksanakan. Banyak hal yang harus kami pertimbangkan dan seimbangkan supaya semua tujuan yang diharapkan dapat tercapai dengan baik dan tepat sasaran," ujar Menko Luhut.Kemudian penyaluran minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) kepada daerah-daerah yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program ini dengan baik.

"Ditengah kondisi global yang tidak menentu tersebut, pengendalian harga minyak goreng bukanlah pekerjaan yang mudah dilaksanakan. Banyak hal yang harus kami pertimbangkan dan seimbangkan supaya semua tujuan yang diharapkan dapat tercapai dengan baik dan tepat sasaran," ujar Menko Luhut.

Terkait keseimbangan hulu hingga hilir industri minyak goreng, Menko Luhut menjelaskan bahwa pemerintah terus mencari cara agar kesejahteraan petani sawit di hulu bisa seimbang dengan kebutuhan masyarakat di hilir yang mencari dan nantinya mampu membeli minyak goreng dengan harga yang wajar. 

Poin lainnya yang coba dijelaskan oleh Menko Luhut, yaitu terkait sudah dicabutnya larangan ekspor. Walau begitu, Menko Luhut menjelaskan bahwa akan dipastikan ketersediaan dan harga di masyarakat sesuai dengan arahan yang diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.Hingga saat ini, keran ekspor yang sudah kembali dibuka, telah membuka peluang lebih dari 1 juta ton ekspor dengan menggunakan basis kontribusi realisasi domestik pada program Sistem Informasi Minyak Gorengan Curah (SIMIRAH). Di sisi yang lain pemerintah juga harus meyakinkan para pengusaha minyak goreng, distributor, dan pengecer bahwa mereka dapat bergerak dan mendapatkan laba yang sesuai atas jasa produksi yang mereka lakukan.

Poin lainnya yang coba dijelaskan oleh Menko Luhut, yaitu terkait sudah dicabutnya larangan ekspor. Walau begitu, Menko Luhut menjelaskan bahwa akan dipastikan ketersediaan dan harga di masyarakat sesuai dengan arahan yang diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Memulai ekspor menjadi penting karena ini berdampak erat terhadap penerimaan yang diterima petani sawit. Ketika ekspor meningkat, maka semua mata rantai produksi dan distribusi bisa kembali berjalan," kata Menko Luhut

Hingga saat ini, keran ekspor yang sudah kembali dibuka, telah membuka peluang lebih dari 1 juta ton ekspor dengan menggunakan basis kontribusi realisasi domestik pada program Sistem Informasi Minyak Gorengan Curah (SIMIRAH). 

Hingga sekarang, jumlah persetujuan ekspor (PE) yang terbit sudah mencapai 251 persetujuan dengan crude palm oil (CPO) yang bisa diekspor mencapai 302 ribu ton. 

Dalam konferensi pers ini, pemerintah juga secara resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah dari yang tadinya berbasis subsidi Pemerintah akan terus memantau kinerja ekspor ini terutama dampaknya terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Langkah-langkah percepatan akan diambil, jika nantinya harga TBS di tingkat petani dirasa masih terlalu rendah.

Dalam konferensi pers ini, pemerintah juga secara resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah dari yang tadinya berbasis subsidi 

"Dalam tahap peralihan ini, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan kebutuhan domestik kita. Hal ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kilogram," tegas Menko Luhut.menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangkau selepas larangan ekspor ini dicabut.

"Dalam tahap peralihan ini, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan kebutuhan domestik kita. Hal ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kilogram," tegas Menko Luhut.

Poin penting lainnya, yaitu pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan HET yang dijelaskan di atas kepada daerah yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program ini dengan baik. 

"Pelaksanaan DMO dan DPO yang telah dijalankan ini merupakan penyempurnaan dari DMO dan DPO yang dilaksanakan sebelumnya, dengan salah satunya merupakan masukan dari hasil review yang dilakukan BPKP," papar Menko Luhut.

Untuk itu, pemerintah akan memberikan kompensasi penambahan angka pengali ekspor. Melalui mekanisme ini, harapan Pemerintah, program minyak goreng curah untuk rakyat bisa terjangkau ke seluruh wilayah di Indonesia.

"Pelaksanaan DMO dan DPO yang telah dijalankan ini merupakan penyempurnaan dari DMO dan DPO yang dilaksanakan sebelumnya, dengan salah satunya merupakan masukan dari hasil review yang dilakukan BPKP," papar Menko Luhut.

Menko Luhut dalam akhir pemaparannya menegaskan agar masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir selama tidak melanggar ketentuan dan menjamin bahwa para pelaku usaha dapat tetap berjualan dengan aman. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan masa transisi yang sedang berlangsung ini. Berbagai masalah kecil yang akan terjadi dilapangan adalah pembelajaran dan akan segera dicarikan perbaikannya demi menjamin ketersediaan minyak dan harga yang wajar bagi masyarakat," ujarnya.Menko Luhut juga memastikan bahwa penerapan kebijakan DMO dan DPO ini akan diterapkan secara konsisten hingga kondisi dirasa benar-benar stabil.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan masa transisi yang sedang berlangsung ini. Berbagai masalah kecil yang akan terjadi dilapangan adalah pembelajaran dan akan segera dicarikan perbaikannya demi menjamin ketersediaan minyak dan harga yang wajar bagi masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Mendag Lutfi juga telah siap untuk menerapkan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah dari segi teknis. 

Dari segi pengawasan untuk teknis kebijakan yang akan berjalan Kepala BPKP Ateh, juga secara tegas akan mengawasi lebih ketat dan memastikan tidak adanya kesalahan dan atau kecurangan dalam kebijakan yang akan dijalankan. "Kami sudah koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Petunjuk teknis terkait Tata Kelola Minyak Goreng Curah Rakyat sudah tertuang dalam Keputusan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2022," paparnya dalam konferensi pers.

Dari segi pengawasan untuk teknis kebijakan yang akan berjalan Kepala BPKP Ateh, juga secara tegas akan mengawasi lebih ketat dan memastikan tidak adanya kesalahan dan atau kecurangan dalam kebijakan yang akan dijalankan. 

Kementerian Perindustrian yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Putu Juli Ardika dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud ikut menyatakan kesiapannya terkait teknis kebijakan yang nantinya akan dilaksanakan, terutama mengenai SIMIRAH dan PE. []"Seluruh proses tata kelola dan kebijakan mulai dari hulu ke hilir kami monitor ketat day to day, supaya kebijakan dapat berjalan dengan baik," tegasnya.

Kementerian Perindustrian yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Putu Juli Ardika dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud ikut menyatakan kesiapannya terkait teknis kebijakan yang nantinya akan dilaksanakan, terutama mengenai SIMIRAH dan PE. []

Berita terkait
Menko Luhut Dorong Pelaku Usaha Belanda Tingkatkan Investasi di Indonesia
Menko Luhut mengajak pelaku usaha Belanda untuk meningkatkan investasinya di Indonesia yang memiliki profil dengan stabilitas perekonomian makro.
Menko Luhut Optimalkan Belanja PDN dan UMK Serta Manfaatkan e-Elektronik
Menko Luhut mengatakan akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Menko Luhut Ingatkan Investasi Tesla Masih Butuh Waktu dan Proses
Menko Luhut menyampaikan bahwa rencana investasi dari perusahaan milik Elon Musk masih akan membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"