TAGAR.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menanggapi soal surat yang dilayangkan DPC PDIP Solo kepada Gibran Rakabuming Raka.
Inti dari surat itu yakni Gibran diminta mundur sebagai kader PDIP dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA). Hasto mengatakan, masalah ini merupakan kewenangan DPC PDIP Solo.
"Dari DPC ya, kita serahkan DPC, itu urusan DPC," kata Hasto di Stadion GBK, Jumat, 3 November 2023.
Hasto membeberkan mengapa DPP tidak ingin mengurusi masalah KTA Gibran. "Karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC," tutup dia.
DPC PDIP Solo, Jawa Tengah, resmi melayangkan surat kepada Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (31/10). Surat itu agar Gibran mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Surat pengembalian KTA PDIP tersebut imbas putra sulung Presiden Jokowi maju menjadi bacawapres usai diusung Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM). Padahal, PDIP telah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan surat itu dititipkan pada Sekretaris DPC PDIP yang juga menjabat Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.
Gibran membenarkan telah menerima surat dari DPC PDIP Solo tersebut. Ia pun akan menindak lanjuti KTA tersebut.
"Saya sudah bawa (suratnya Pak Rudy) nggih. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat, November 2023.
Ditanya terkait waktu pengembalian KTA dan membuat surat pengunduran diri sebagai kader PDIP karena maju cawapres diusung partai KIM, Gibran enggan menjawab.
"Ya nanti kita tindak lanjuti," pungkasnya.
"Ini untuk menjaga Mbak Megawati (Ketum PDIP) dan Presiden Jokowi supaya tidak dituduh berdiri di dua kepentingan Pilpres 2024," kata Rudy. []