Soal Ekspor Pasir Laut, Begini Respons Presiden Jokowi

Presiden Jokowi resmi membuka lagi keran ekspor pasir laut setelah sempat dilarang sejak 20 tahun lalu. Simak ulasannya.
Soal Pernyataan Ditinggal Ramai-ramai, Begini Penjelasan Jokowi. (Foto: Tagar/Dok Sekretariat Kabinet)

TAGAR.id, Jakarta - Presiden Jokowi resmi membuka lagi keran ekspor pasir laut setelah sempat dilarang sejak 20 tahun lalu. Kebijakan ekspor pasir laut berlaku usai Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mendapat usulan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar merevisi dua Peraturan Menteri Perdagangan di bidang ekspor.

Dua aturan yang direvisi oleh Zulhas yaitu Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Presiden Jokowi menjelaskan jenis pasir yang disebut dalam aturan tersebut merupakan jenis sediman. Pasir ini menurut mantan wali kota Solo itu menganggu alur operasional kapal.

"Sekali lagi, bukan [pasir], nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir. tapi sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," katanya di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024.

Sebelumnya diberitakan Pengamat maritim Ikatan Keluarga Besar Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), Marcellus Hakeng Jayawibawa menuturkan penambangan pasir laut dapat mengganggu ekosistem dasar laut.

Padahal, dasar laut merupakan tempat ikan berkembang biak dan mencari makan. Dengan demikian, meskipun terlihat menggiurkan secara nilai ekonomi dan dapat mendongkrak kinerja ekspor, akan tetapi ekspor pasir laut berdampak negatif pada pendapatan nelayan.

“Jika ekosistem ini terganggu, produktivitas perikanan dapat menurun, dan hasil tangkapan nelayan bisa terdampak. Jadi, meskipun kebijakan ini mungkin menguntungkan secara ekonomi di sektor lain, ada potensi kerugian bagi sektor perikanan,” kata Marcellus kepada kumparan, Minggu, 15 September 2034. []

Berita terkait
Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum
Presiden Joko Widodo ditanyai terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi Gulfstream G650ERyang digunakan Kaesang.
Alasan Presiden Jokowi Ingin Habiskan Masa Jabatan di IKN
Hasan Nasbi menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo menghabiskan masa jabatan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Jokowi Pastikan Ada Reshuffle Imbas 2 Menteri Mundur Ikut Pilkada
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai rencana perombakan kabinet dalam waktu dekat.
0
Soal Ekspor Pasir Laut, Begini Respons Presiden Jokowi
Presiden Jokowi resmi membuka lagi keran ekspor pasir laut setelah sempat dilarang sejak 20 tahun lalu. Simak ulasannya.