Soal 40 Kementerian di Kabinet Prabowo, Dasco: Akomodasi Kawan Apakah Salah?

Sufmi Dasco Ahmad menanggapi ihwal pernyataan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menilai wacana penambahan kementerian dari 34 menjadi 40.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco. (Foto; Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi ihwal pernyataan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menilai wacana penambahan kementerian dari 34 menjadi 40 nomenklatur merupakan bentuk mengakomodasi pendukung Prabowo-Gibran paa Pilpres 2024.

Menurut Dasco, tidak ada yang salah dalam langkah mengakomodasi kawan politik. "Saya tanya kembali, apakah misalnya kita mengakomodasi kawan-kawan yang sudah berjuang bersama-sama untuk kemudian membangun Indonesia ke depan, apakah salah gitu loh?" kata Dasco di acara halal bihalal DPD Gerindra Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024.

Dasco menganggap, jika memang nantinya nomenklatur benar-benar ditambah jumlahnya menjadi 40 kementerian dalam kabinet Prabowo-Gibran, hal itu merupakan hak prerogratif Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Dia pun menganggap, hal itu sebagai hal yang wajar.

"Itu kan adalah hak pemenang (pilpres), kita juga kemudian kalau ada yang menang, dia mau mengakomodasi, kita juga enggak pusing," ujar Dasco.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kejelasan wacana tersebut, menurut Dasco, di internal Gerindra dan tim pemenangan belum ada pembahasan mengenai hal itu. Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 tersebut menilai, wacana yang berkembang di masyarakat hanya sebuah aspirasi.

"Saya pikir itu merupakan masukan aspirasi karena yang beredar ada penambahan kementerian ini itu, tetapi sampai dengan saat ini Pak Prabowo masih fokus justru untuk merancang program yang dijanjikan dalam kampanye. Untuk nomenklatur kementerian itu belum ada," kata Dasco.

Sebelumnya, capres Ganjar Pranowo mengingatkan adanya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang mengatur jumlah kementerian sebanyak 34. Penambahan menjadi 40 pada pemerintahan Prabowo-Gibran akan wajar dianggap publik sebagai bentuk akomodasi terhadap para pendukungnya.

"Itu sudah ditentukan jumlahnya, sehingga kita tidak bisa mengubah, kecuali peraturannya diubah. Kalau orang mengikuti itu maka atau membuat sendiri aturan, maka melanggar undang-undang, nggak boleh," ujar Ganjar di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024. []

Berita terkait
Soal Gabung atau tidak ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, Anies: Emang Diajak?
Anies Baswedan menjawab pertanyaan soal kemungkinan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran.
Usai Nyatakan Jadi Oposisi, Ganjar Berikan Saran ke Prabowo Bentuk Zaken Kabinet
Ganjar Pranowo menanggapi isu yang menyebut adanya penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran.
Senator Hasan Basri Ungkap Kriteria yang Pas untuk Kabinet Prabowo-Gibran: Berharap Libatkan Tokoh-Tokoh dari Kalimantan
Senator Hasan Basri menjelaskan, integritas juga dapat di-tracking dengan cara melihat track record yang terbebas dari kasus korupsi dan lainnya.