SKB, Cara Pemkot Surabaya Atasi Anak Putus Sekolah

SKB merupakan sekolah non-formal setara dengan SMA/SMK/MA yang diberikan untuk anak putus sekolah di Surabaya.
Kepala Dispendik Surabaya, M Ikhsan saat jumpa pers di Gedung Humas Balai Kota Surabaya, Jumat 26 Juli 2019. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya membuat gebrakan dengan membuat program Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri 1 Surabaya.

Kepala Dispendik Surabaya, M Ikhsan menjelaskan SKB merupakan sekolah non-formal setara dengan SMA/SMK/MA yang diberikan untuk anak putus sekolah di Surabaya. Ikhsan mengatakan nantinya siswa SKB akan menerima ijazah setara dengan paket C.

"Selain itu siswa juga akan sertifikat pelatihan uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Kemendikbud," beber dia saat jumpa pers di ruang Humas Balai Kota Surabaya, Jumat 26 Juli 2019.

Nantinya, kata Ikhsan, program SKB siswa bisa memilih vokasi yang diminati. Beberapa jurusan yang disiapkan dalam program SKB yakni tata boga, otomotif, barista, fashion, komputer, dan seni musik.

Diutamakan anak putus sekolah dari keluarga tidak mampu dengan menyertakan SKTM

"Kami siapkan mentornya sesuai ahlinya masing-masing. Jadi saat lulus nanti siswa sudah terampil dan siap bekerja," kata Ikhsan.

Untuk pesertanya, Dispendik Surabaya membatasi usia pendaftar mulai dari umur 16 tahun hingga 21 tahun dan menyiapkan lima rombongan belajar dengan total 200 siswa.

Selain itu, imbuh Ikhsan, calon siswa merupakan warga Surabaya yang ditunjukkan dengan kartu keluarga (KK) dan diperuntukkan untuk warga kurang mampu dengan menyertakan Surat Keterangan Miskin (SKTM) serta berkomitmen mengikuti kegiatan pembelajaran baik akademik maupun kegiatan pelatihan vokasional.

Peserta telah lulus SMP sederajat atau paket B dan memiliki ijazah serta SKHUN atau bagi mereka yang sudah pernah bersekolah di SMA tapi putus sekolah.

"Diutamakan anak putus sekolah dari keluarga tidak mampu dengan menyertakan SKTM dan berkomitmen mengikuti kegiatan pembelajaran baik akademik maupun kegiatan pelatihan vokasional," kata dia.[]

Baca juga:

Berita terkait