Sistem Tarif Tiket PT KAI Akan Sama Seperti Pesawat

PT Kereta Api Indonesia tengah mengkaji sistem baru untuk harga tiket, yaitu pentarifan dinamis seperti skema penentuan tarif pesawat terbang.
Penumpang bersiap naik kereta api Jayabaya jurusan Malang-Jakarta di Stasiun Kotabaru, Malang, Jawa Timur, Senin, 2 Desember 2019. (Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto)

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah mengkaji sistem baru untuk harga tiket, yaitu pentarifan dinamis atau dynamic pricing, sistem yang sebenarnya sama dengan skema penentuan tarif pesawat terbang. 

Nantinya, harga tiket untuk PT KAI akan mengikuti permintaan calon penumpang sesuai musim atau semakin dekat dengan jadwal keberangkatan.

"Baru kita kaji supaya nanti bisa diterima sama masyarakat kita juga adil dengan pengaturan by system. Prinsip kita bisa diterima oleh masyarakat," ucap Corporate Deputy Director of Passenger Transport Marketing and Sales PT KAI Asdo Artriviyanto di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.

Kendati menerapkan sistem yang sama seperti skema penentuan harga tiket pesawat, ia mengatakan sistem pentarifan dinamis akan menyesuaikan dengan daya beli masyarakat. Misalnya, pentarifan dinamis untuk tiket KA ekonomi pasti berbeda dengan pentarifan dinamis untuk tiket KA eksekutif. 

"Semuanya proporsional ya. Jadi, kalau yang ekonomi kita sesuaikan kemampuannya dengan yang ekonomi. Kalau yang eksekutif sesuai dengan kemampuannya," ujarnya.

Kereta ApiWarga membeli tiket kereta api (KA) melalui mesin khusus di Stasiun KA Pasar Senen, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Apalagi, pentarifan dinamis dikaji berdasarkan dengan peraturan pemerintah. PT KAI kata dia, tidak akan menerapkan sistem tersebut secara serabutan atau sembarangan.

"Kita mengikuti itu kita dynamic pricing tidak boleh melebihi tarif batas atas, tidak boleh melebihi tarif batas bawah, karena bisa menyebabkan kerugian," ucapnya.

Ia juga memastikan sistem pentarifan dinamis tidak akan menghilangkan subsidi untuk kewajiban pelayanan publik (PSO) sejumlah kereta ekonomi dan kereta perkotaan. 

"PSO tetap, nantikan harganya kita kaji di situ ada Peraturan Menteri maksimum berapa, minimum berapa," tuturnya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro pentarifan dinamis harus melalui kajian yang benar. Sebab, prinsip PT KAI adalah pelayanan publik, jadi harus memberikan kemudahan, kenyamanan dan tarif kompetitif serta murah.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait pentarifan dinamis di PT KAI. "Sebelumnya akan dikomunikasikan ke penumpang. Bayangkan 2018 saja, KA angkutan 425 juta penumpang. Jadi bukan angka kecil, akan dikomunikasikan terlebih dahulu," ujar dia. []

Berita terkait
PT KAI Daop Yogyakarta Sulap KA Prameks Lebih Menawan
Penumpang setia Pramekers lebih nyaman memanfaatkan kereta lokal dengan relasi Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta- Kutoarjo.
PT KAI Keluhkan Warga Berswafoto di Rel KA
PT KAI Daops IV Yogyakarta mengeluh karena ulah sebagian warga yang sering wafoto di sekitar perlintasan kereta api yang berisiko kecelakaan
HUT RI ke-74, PT KAI Daop 1 Jakarta Beri Dua Kejutan
PT KAI Daop 1 Jakarta gratiskan perjalanan lima kereta pada Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke- 74.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)