Jakarta, (Tagar 8/10/2018) - Penerapan ganjil-genap akan terus diberlakukan hingga even Asian Para Games berakhir pada 13 Oktober 2018. Namun apakah ini akan diteruskan atau dihentikan penerapannya setelah even tersebut berakhir?
"Ya tergantung hasil evaluasi dari stakeholder dan keputusan Gubernur DKI Jakarta. Keputusannya ada di gubernur. Kan yang punya program pemda (gubernur)," kata Kasubdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dihubungi Tagar News, Senin (8/10).
Dia juga tidak bisa memastikan penerapan ganjil-genap ini akan dilanjutkan atau tidak. Hal itu karena semua berdasarkan keputusan Gubernur.
Jika meninjau keefektifan ganjil-genap hingga sekarang ini, kata dia, ada perubahan situasi lalu lintas yang cukup bagus. "Kalau dilihat dari evaluasi terakhir ini ada beberapa indikator yang mengarah pada perubahan situasi yang cukup bagus ya, misalnya kecepatan ada peningkatan, volume (kendaraan) ada penurunan, kemudian alih moda dari kendaraan pribadi ke angkutan umum ada suatu peningkatan," ucap dia.
Sementara Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko juga belum dapat memastikan apakah penerapan ganjil-genap akan dilanjutkan atau dihentikan pasca even Asian Para Games itu berakhir.
"Mohon bersabar. Kami sedang evaluasi," ucap Sigit Wijatmoko saat dihubungi Tagar News, Senin (8/10).
Sebelumnya Aturan sistem ganjil-genap sudah dimulai sejak 3 September hingga 13 Oktober 2018. Khusus pada Asian Para Games berlaku pada hari kerja yakni Senin sampai Jumat di pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.
Berikut ruas jalan yang masih diberlakukan ganjil-genap:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Gatot Subroto
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun)
- Jalan Jenderal MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Sebagian Jalan Benyamin Sueb (mulai dari Bundaran Angkasa sampai dengan Kuningan Ancol) diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober sampai dengan 13 Oktober 2018. []