Simpan Sabu, Wanita asal Binjai Diancam 15 Tahun Penjara

Seorang wanita yang diduga kuat bandar narkoba, Su alias Ame, 42 tahun, dituntut 15 tahun penjara.
Tiga terdakwa bandar narkoba dan kaki tangan saat di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - Seorang wanita yang diduga kuat bandar narkoba, Su alias Ame, 42 tahun, dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara, Rabu 14 Agustus 2019.

Selain wanita berkacamata warga Jalan Petai, Pasar 2 Cina, Komplek Mahkota Permai, Kota Binjai, JPU Perwira Tarigan juga menuntut hukuman serupa terhadap dua orang kaki tangannya, S alias Kutil, 36 tahun; dan JI, 30 tahun, ke duanya warga Jalan T Imam Bonjol, Kota Binjai.

Kami mengajukan pledoi atas tuntutan jaksa

Pada persidangan yang dipimpin majelis hakim Fauzul Hamdan didampingi David Simare-mare dan Aida Harahap tersebut, JPU menilai para terdakwa selalu berbelit-belit saat memberi keterangan.

Setelah mendengar tuntutan JPU, Ame, S dan JI mengajukan pembelaan. "Kami mengajukan pledoi atas tuntutan jaksa," ujar terdakwa didampingi para penasihat hukum mereka.

Majelis hakim akhirnya menunda persidangan dan akan dilanjutkan pada Selasa 20 Agustus 2019 mendatang untuk mendengar pembelaan para terdakwa.

"Sidang kita tutup dan dilanjutkan kembali pekan depan," ujar Fauzul sembari mengetuk palu.

Dalam dakwaan JPU, ke tiga terdakwa ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Binjai pada Oktober 2018 di kediaman Ame. Di sana polisi mengamankan sabu seberat 95,69 gram.

Akibat perbuatannya, Ame didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) ‎Subsider 112 Ayat (2). []

Berita terkait
Ajak Duel Polisi, Pengedar Narkoba Ditembak di Langkat
Pria berbadan besar itu juga sempat bergumul dengan anggota Satuan Narkoba Polres Langkat yang akan menangkapnya usai membeli narkoba jenis sabu.
Ketakutan, Bandar Narkoba Tewas Terjun dari Apartemen
Pelaku loncat dari unit apartemen itu karena ketakutan ditangkap polisi yang telah mengepungnya.
Kompolnas Setuju Bandar Narkoba Tembak di Tempat
Kompolnas setuju bandar narkoba ditembak di tempat, menyikapi pengeroyokan kepada Kapolsek Patumbak, Medan.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara