Sidang Korupsi Mantan PM Pakistan Digelar, Nawaz Sharif Ajak Putrinya ke Pengadilan

Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif menghadiri persidangan anti korupsi pada Jumat yang diperintah oleh Mahkamah Agung.
Mantan PM Pakistan, Nawaz Sharif. (Foto:Daily Pakistan)

Islamabad, (Tagar 4/11/2017) - Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif menghadiri persidangan anti korupsi pada Jumat yang diperintah oleh Mahkamah Agung negara itu ketika mendepaknya dari tampuk kekuasaan awal tahun ini.

Sharif, 67, tiba di pengadilan itu bersama dengan puterinya, Maryam, yang juga turut diadili atas aktivitas-aktivitas terkait keuangan dan kekayaan keluarga itu.

Keluarga tersebut telah menyebut kasus itu merupakan konspirasi politik tetapi para pemimpin oposisi yang mendesaknya agar diajukan ke pengadilan telah menyebutnya sebagai akuntabilitas bagi yang kaya dan berkuasa.

Dakwaan-dakwaan di pengadilan Biro Akuntabilitas Nasional (NAB) terkait dengan properti di London yang keluarga itu miliki dan terungkap pada bocoran Panama Papers tahun 2016 yang melibatkan perusahaan-perusahaan offshore yang dimilik para tokoh internasional terkemuka.

Para sekutu Sharif, yang telah menjadi perdana menteri dua kali dan dilengserkan dalam suatu kudeta militer tahun 1999, telah menyebut proses peradilan itu dendam politik dan terindikasi ada campur tangan oleh unsur-unsur tentara yang kuat.

Mahkamah Agung mendiskualifikasi Sharif dari tampuk kekuasaan pada Juli akibat sumber-sumber pemasukan tahunan yang tak dilaporkan senilai 10.000 dolar AS, gaji mantan perdana menteri bantah telah pernah menerimanya.

Pengadilan tinggi itu juga memerintahkan NAB menyelidiki dan melakukan peradilan atas keuangan-keuangan keluarga Sharif, termasuk propertinya di London.

Sharif masih mengendalikan partai Liga Muslim Pakistan-Nawaz, yang memilih sekutu dekat Shahid Khaqi Abbasi sebagai perdana menteri setelah Sharif didiskualifikasi.(ant/wwn)

Berita terkait
0
Subhanallah, Ini Keutamaan Berdoa di Hari Kamis
Ada keutamaan yang luar biasa jika kita berdoa di hari Kamis. Doa bisa dilakukan setiap hari saat pagi hingga sore hari serta di waktu senggang.