6 Warga Pakistan Divonis Mati Karena Membunuh WN Sri Lanka

Pengadilan Pakistan memvonis mati enam terdakwa dalam kasus penyerangan terhadap manajer pabrik di Sri Lanka pada Desember 2021
Aksi penghormatan untuk korban, Priyantha Kumara, di Lahore, Pakistan, tak lama setelah kematiannya (Foto: dw.com/id)

TAGAR.id, Islamabad, Pakistan - Pengadilan Pakistan memvonis mati enam terdakwa dalam kasus penyerangan terhadap manajer pabrik di Sri Lanka pada Desember 2021. Kasus ini menyoroti kontroversi seputar penistaan agama.

Pengadilan Pakistan pada Senin, 18 April 2022, menjatuhkan hukuman mati kepada enam pria yang telah melakukan penyerangan terhadap warga negara Sri Lanka, Priyantha Kumara, pada Desember 2021. Hukuman seumur hidup juga dijatuhkan kepada setidaknya tujuh terdakwa lainnya dan setidaknya 67 orang lainnya dijatuhi hukuman penjara dua tahun. Sementara, seorang terdakwa mendapat vonis bebas.

Kumara bekerja sebagai manajer di sebuah pabrik di kota industri Sialkot. Menurut beberapa laporan, sekelompok pekerja menuduhnya melakukan penistaan agama dan menyebut dia telah "menodai Islam."

1 Banyak bukti video dan foto

Puluhan pelaku dengan kejam memukuli Kumara dan kemudian membakar tubuhnya. Menurut surat kabar Pakistan Dawn, jaksa memiliki sejumlah bukti karena banyak dari terdakwa yang mengabadikan aksi keji tersebut dalam video dan foto. Puluhan saksi juga memberikan keterangan, termasuk seorang pria yang sia-sia berusaha menyelamatkan Kumara.

2 Isu penistaan agama

Penistaan agama adalah subjek kontroversial di Pakistan. Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dapat berakibat hukuman mati dan hukuman seumur hidup.

Pada Januari lalu, pengadilan Pakistan menghukum mati seorang perempuan berusia 26 tahun karena diduga membagikan karikatur tokoh agama di platform pesan WhatsApp.

Kemudian pada Februari, massa menyerang orang dengan gangguan jiwa di sebuah desa terpencil di distrik Khanewal di provinsi Punjab, dan merajamnya sampai mati karena diduga mencoba membakar salinan Al-Qur'an.

Namun, kritikus baik di dalam maupun di luar Pakistan telah mengkritik undang-undang tersebut karena tidak jelas dan terkadang digunakan untuk menargetkan kelompok minoritas atau aksi balas dendam [ha/pkp (Reuters, AP)]/dw.com/id. []

Seorang Perempuan Dihukum Mati di Pakistan Karena Penistaan Agama

PBNU: Siapapun yang Lakukan Penistaan Agama Harus Diproses

Daftar Orang Islam Dipenjara Karena Penistaan Agama

Pakistan Batalkan Vonis Mati Pasangan Non-Muslim

Berita terkait
Seorang Perempuan Dihukum Mati di Pakistan Karena Penistaan Agama
Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang perempuan Muslim setelah dinyatakan bersalah melakukan penistaan agama
0
Biden dan Para Pemimpin G7 Disebut Sepakati Larangan Impor Emas Rusia
Sebuah langkah yang bertujuan untuk semakin mengisolasi Rusia dari ekonomi global dengan mencegah partisipasinya di pasar emas