Siaran Langsung Lamaran Atta Halilintar - Aurel Hermansyah Dikritik Aktivis

Lamaran Atta Halilintar - Aurel Hermansyah dalam siaran langsung televisi dinilai tidak bermanfaat bagi masyarakat, KPI harus menghentikannya.
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar dalam foto preweding. (Foto: Tagar/Instagram Aurel Hermansyah)

Jakarta - Prosesi lamaran Atta Halilintar - Aurel Hermansyah tidak ada manfaatnya bagi kepentingan umum, tidak pantas semena-mena menggunakan frekuensi publik dengan siaran langsung di stasiun televisi. Protes ini disampaikan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 

KNRP dalam siaran pers, Sabtu, 13 Maret 2021, mengatakan surat protes dibuat setelah menerima kabar siaran langsung dilakukan untuk prosesi pernikahan Atta - Aurel dari lamarn, ijab kabul, resepsi.

"KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi publik," bunyi siaran pers KNRP yang kemudian meminta KPI segera menghentikan siaran langsung tersebut.

Komisi Penyiaran Indonesia, kata KNRP, seharusnya tidak pasif, tidak melakukan penilaian setelah acara ditayangkan, harus gerak cepat, karena siaran Atta - Aurel itu melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan berkualitas.

Tidak mewakili kepentingan secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi publik.


Aurel Hermansyah
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar dalam foto preweding. (Foto: Tagar/Instagram Aurel Hermansyah)

Komisi Penyiaran Indonesia diminta bertindak sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran pasal 11 yang menyatakan: "Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik."

Komisi Penyiaran Indonesia juga dinilai tidak mengindahkan Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2 yang menyatakan: "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan pubik".

Komisi Penyiaran Indonesia seharusnya tidak abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, juga seharusnya aktif merespons aduan di saluran pengaduan resmi mereka.

Komisi Penyiaran Indonesia mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi pubik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata.

Aktivis dalam Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran akan terus mengawasi, memantau kinerja komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, dan mengingatkan kewajiban lembaga itu untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang meresahkan publik di bidang penyiaran.

Sebelumnya, prosesi lamaran pasangan selebriti Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar digelar di Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta, disiarkan secara langsung di stasiun televisi swasta, RCTI, Sabtu, 13 Maret 2021. []

Berita terkait
Krisdayanti Belum Pernah Kenalan dengan Atta Halilintar
Diva pop yang kini menjadi anggota dewan Krisdayanti mengaku belum berkenalan dengan calon suami putrinya, Atta Halilintar.
Krisdayanti Merestui Pernikahan Aurel Hermansyah - Atta Halilintar
Krisdayanti merestui pernikahan Aurel dan Atta Halilintar walaupun Aurel belum pernah mengenalkan Atta kepadanya, belum pernah bertemu khusus.
Krisdayanti - Ashanty Duduk Jejer Saat Aurel Dilamar Atta
Krisdayanti dan Ashanty duduk berjejer saat prosesi lamaran Aurel Hermansyah - Atta Halilintar di Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.