Siapa Menembak Kepala Brigadir J dari Belakang, Bukankah Bharada E Selalu di Depan

Siapa menembak kepala Brigadir J dari belakang hingga tembus hidung. Bukankah Bharada E dalam baku tembak selalu di depan, berhadap-hadapan.
Ilustrasi pria memegang pistol. (Foto: Tagar/Getty Images)

TAGAR.id, Jakarta - Siapa menembak kepala Brigadir J dari belakang hingga tembus hidung. Bukankah Bharada E dalam baku tembak selalu di depan, berhadap-hadapan.

Pertanyaan itu muncul seiring autopsi ulang jenazah Brigadir J yang menunjukkan fakta baru, bahwa kepala Brigadir J ditembak dari belakang tembus hidung. Bahkan otak Brigadir J hilang, tidak ditemukan di kepala.

Fakta baru tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, dalam video YouTube Refly Harun, Jumat, 29 Juli 2022.

Fakta tersebut, kata Kamaruddin, otomatis mematahkan penjelasan Karopenmas Polri bahwa Brigadir J tewas dalam adu tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.

Logikanya, adu tembak adalah berhadap-hadapan, luka tembakan dari depan, bukan belakang, kata Kamaruddin.

"Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan," kata Kamaruddin.

Pada bagian belakang kepala Brigadir J ditemukan bekas luka yang dilem. Saat lem dibuka, terdapat lubang.

"Lubangnya disonde, ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya," ujar Kamaruddin.

Sebelum autopsi ulang, Kamaruddin pernah menunjukkan kepada media, adanya luka di hidung Brigadir J.


Pemakaman Brigadir JJenazah Brigadir J setelah autopsi ulang dimakamkan dengan upacara kepolisian. (Foto: Tagar/Jambi Ekspres)


Luka itu terjawab sudah. Ternyata luka tembakan yang tembus dari belakang kepala.

"Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," ujar Kamaruddin.

Fakta berikutnya, otak Brigadir J hilang. Tidak ada otak di kepalanya..

"Dibuka kepala, tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," kata Kamaruddin.

Saat autopsi ulang jenazah Brigadir J, Rabu, 27 Juli 2022, tenaga kesehatan perwakilan keluarga mencatat apa yang terjadi sepanjang autopsi oleh tim dokter forensik.


Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan.


Tenaga kesehatan mewakili keluarga Brigadir J adalah dokter Martina Aritonang dan magister kesehatan Herlina Lubis.

Kamaruddin mengatakan hasil autopsi ulang telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.

"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," kata Kamaruddin.

Hasil Autopsi Ulang Boleh Dibuka ke Publik

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan hasil autopsi jenazah Brigadir J boleh dibuka ke publik.

"Banyak pertanyaan ya, karena ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim, menurut saya itu tidak benar, yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka," kata Mahfud MD, Sabtu, 30 Juli 2022.

"Jadi, kalau di dalam hukum itu, ada keharusan, ada kebolehan, ada larangan, satu, hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta, boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum, itu kalau itu diperlukan, perlunya autopsi kedua ini dilakukan karena autopsi pertama diragukan oleh publik dan oleh keluarga," lanjut Mahfud MD.

Mahfud mengatakan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah benar akan membuka hasil autopsi ke publik. Mahfud meminta agar tidak ada pihak yang membolak-balikkan fakta.

"Oleh sebab itu benar Kapolri, nanti kalau diminta oleh hakim, hasil autopsi itu disampaikan. Tapi kalau tidak diminta, boleh dan Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka, oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik, boleh," ujarnya.

Mahfud MD juga meminta penyidikan kasus Brigadir J dilakukan sesuai arahan Kapolri. Arahannya adalah kasus harus dibuka secara transparan.

"Ikuti saja arahan Kapolri, ini akan dibuka secara transparan ke publik karena publik common sense itu tidak bisa dibohongi," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD juga mengatakan semua pihak dalam kasus tersebut akan dilindungi. Caranya yaitu dengan membuka secara terang kasus tersebut.

"Ya kita lindungi semua lah, Joshua kita lindungi, hak-haknya dan keluarganya termasuk juga Pak Sambo dan keluarganya kita lindungi. Nah cara melindungi itu kita buka secara terang-terangnya kasus ini," tutur Mahfud MD.

Penjelasan awal polisi tentang kematian Brigadir J diliputi banyak kejanggalan. Sehingga kemudian Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus. Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen. []

Berita terkait
Apa Tujuan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Penjelasan Dokter Forensik
Apa tujuan autopsi ulang jenazah Brigadir J, ini penjelasan dokter forensik, penjelasan termasuk misteri luka sebelum atau sesudah kematian.
Dugaan Keluarga Brigadir J yang Dipatahkan Rekaman CCTV
Ada dugaan keluraga Brigadir J yang dipatahkan rekaman CCTV, fakta yang tidak bisa dibantah. Apakah itu. Apa dampak bagi pengungkapan kasus.
Dua Permintaan Keluarga Brigadir J yang Dikabulkan Pemerintah
Apa saja dua permintaan keluarga Brigadir J yang dikabulkan pemerintah, apa dampaknya bagi keluarga setelah tahapan ini, apa yang membuat perbedaan
0
Siapa Menembak Kepala Brigadir J dari Belakang, Bukankah Bharada E Selalu di Depan
Siapa menembak kepala Brigadir J dari belakang hingga tembus hidung. Bukankah Bharada E dalam baku tembak selalu di depan, berhadap-hadapan.