Shape Of You-nya Ed Sheeran Termasuk 17 Lagu Terlarang di Jawa Barat

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat membatasi lagu berbahasa asing di wilayah Jawa Barat.
Ed Sheeran dikabarkan terbelit kasus plagiarisme. (Foto: Instagram/teddysphotos)

Jawa Barat, (Tagar 26/2/2019) - Secara resmi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat membatasi pemutaran dan penayangan lagu berbahasa asing di wilayah Jawa Barat.

Terkumpul 17 lagu berbahasa asing yang dinilai masuk kategori waktu dewasa. Sesuai aturan KPID Jawa Barat, lagu-lagu tersebut hanya bisa ditayangkan dan diputarkan dengan jam khusus, yakni pukul 22.00-03.00 WIB.

"Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat bahwa lagu-lagu berbahasa Inggris yang berjudul sebagaimana terlampir pada Surat Edaran ini, baik dalam bentuk lagu, video klip, dan/atau sejenisnya hanya dapat disiarkan dan/atau ditayangkan pada lembaga penyiaran yang ada di wilayah layanan Jawa Barat dalam klasifikasi waktu Dewasa (D): mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB," tulis penyataan KPID Jawa Barat, Selasa (26/2).

Lagu milik Agnez Mo berjudul Overdose masuk dalam daftar pembatasan tayang di Jawa Barat. Lagu yang dinyanyikan Agnez Mo bersama dengan rapper Chris Brown dinilai memiliki segmen dewasa.

Hal tersebut diumumkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dengan nomer 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019.

"Pasal 9 Ayat (1) & Ayat (2) Peraturan KPI No.02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran bahwa (1) program siaran wajib memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak baik terkait agama, suku, budaya, usia dan/atau latar belakang ekonomi dan (2) Program siaran wajib berhati-hati agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan dan kesusilaan yang dianut oleh masyarakat;" bunyi peraturan KPID Jawa Barat.

"Pasal 20 Ayat (1) dan (2) Peraturan KPI No.02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran bahwa (1) Program siaran dilarang berisi lagu dan/atau video klip yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks, cabul dan/atau mengesankan aktivitas seks (2) Program siaran yang menampilkan musik dilarang bermuatan adegan dan/atau lirik yang dapat dipandang menjadikan perempuan sebagai objek seks;" sambung pernyataan tersebut. []

Berikut daftar ke-17 lagu yang dibatasi penayangannya oleh KPID Jawa Barat:

1. Zayn Malik (Dusk Till Dawn)

2. Camila Cabello feat Pharrel (Sangria Wine)

3. The Killers (Mr Brightside)

4. Zayn Malik (Let Me)

5. Ariana Grande (Love Me Harder)

6. Marc E. Bassy (Plot Twist)

7. Ed Sheeran (Shape Of You)

8. Chris Brown feat Agnez Mo (Overdose)

9. Maroon 5 (Makes Me Wonder)

10. Bruno Mars (Thats What I Like)

11. Eamon (Fuck it I Dont Want You Back)

12. Camila Cabello feat Machine (Bad Things)

13. Bruno Mars (Versace On The Floor)

14. 88rising (Midsummer Madness)

15. DJ Khaled feat Rihanna (Wild Thoughts)

16. Yellow Claw (Till it Hurts)

17. Rita Ora (Your Song)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.