Aceh Tamiang - Polisi Resor (Polres) Aceh Tamiang mencatat, jumlah kasus kecelakaan yang terjadi di kabupaten Aceh Tamiang sepanjang tahun 2020 tergolong menurun, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni tahun 2019.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang, AKP Handoko Suseno mengungkapkan, di tahun ini terjadi penurunan angka kasus kecelakaan di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 31 kasus, dengan total keseluruhan sebanyak 100 kasus kecelakaan.
Dengan rincian, korban meninggal dunia 22 orang, korban luka berat 4 orang, dan korban luka ringan sebanyak 129 orang.
Dan Kecamatan Kejuruan Muda sendiri terdapat 20 kasus, 3 orang meninggal dunia, selebihnya luka berat dan ringan.
"Sedangkan di tahun 2019, jumlah kasus kecelakaan yang terjadi sebanyak 131 kasus," kata AKP Handoko Suseno, Jumat, 25 Desember 2020.
Dengan korban meninggal dunia sebanyak 33 orang, luka berat sebanyak 8 orang, dan luka ringan sebanyak 128 orang. Ia juga menyebutkan, terdapat 2 kecamatan di Aceh Tamiang yang kasus kecelakaan paling banyak terjadi di tiap tahunnya, yakni Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Kejuruan Muda.
"Dari 12 kecamatan, 2 kecamatan itu yang catatannya selalu tinggi setiap tahunnya," katanya.
Untuk tahun ini saja, kata Handoko, jumlah kasus kecelakaan di Kecamatan Karang Baru sebanyak 32 kasus, dengan rincian, 8 orang meninggal dunia, selebihnya luka berat dan ringan.
"Dan Kecamatan Kejuruan Muda sendiri terdapat 20 kasus, 3 orang meninggal dunia, selebihnya luka berat dan ringan," katanya.
Lebih lanjut, Handoko mengungkapkan, ada beberapa faktor pemicu terjadinya kecelakaan di jalan. Di antaranya, kelalaian, berkendara dibawah pengaruh alkohol, obat-obatan dan narkoba.
Namun, ia mengaku, kasus kecelakaan di Aceh Tamiang hampir keseluruhan faktor penyebabnya adalah kelalaian para pengendara itu sendiri.
"Untuk kecelakaan yang disebabkan pengendara dibawah pengaruh alkohol dan narkoba belum ada kami temui kasusnya selama ini," ujarnya.
Selain itu, Handoko juga mengungkapkan, kasus kecelakaan di Aceh Tamiang didominasi pengendara yang berusia produktif, atau mereka yang masih duduk di bangku sekolah, dengan rentang usia 15 hingga 26 tahun. Dan untuk persentasenya berkisar 40 persen.
"Sedangkan 30 persennya adalah karyawan atau pekerja di perusahaan swasta dan pemerintah, sementara 30 persen lainnya para pengendara umum," katanya.
Disinggung upaya apa yang telah lakukan pihaknya dalam menekan angka kecelakaan di Aceh Tamiang, Handoko mengaku, terus melakukan sosialisasi secara berkala di daerah-daerah atau lokasi yang rawan terjadi kecelakaan.
Selain itu, kata dia, melakukan koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan setempat, serta para komunitas mobil dan motor yang ada di kabupaten Aceh Tamiang untuk selanjutnya dapat membantu mensosialisasikan kembali kepada masyarakat.
Baca juga:
Bahkan, kata dia, pihaknya juga akan terus menyasar sekolah-sekolah, guna memberikan edukasi kepada para pelajar dalam berkendara di jalan raya.
"Selain itu, penindakan juga tetap kami lakukan terhadap para pengendara yang melanggar," ujarnya. []