Sepak Terjang Raja Rampok dan Hipnotis

Seorang pria berinisial S (36) mengaku telah melakukan perampokan dengan cara menghipnotis para korbannya di beberapa tempat berbeda.
Dari tangan S, polisi mengamankan barang bukti berupa lima lembar kartu ATM dan uang Rp 10 juta. Saat ini S diamankan di Polres Kabupaten Jeneponto guna proses hukum lebih lanjut. (rio)

Gowa, (Tagar 11/3/2018) - Seorang pria berinisial S (36) mengaku telah melakukan perampokan dengan cara menghipnotis para korbannya di beberapa tempat berbeda.

Di antaranya pada 2016, S yang seorang residivis itu telah menghipnotis korban di Kelurahan Karissa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, dan berhasil menggondol uang tunai Rp 25 juta. Modusnya berkomplot dengan dua rekannya, pada korban meminta kartu ATM dan nomor pin.

Berikutnya masih di tahun 2016, S merampok dan menghipnotis di daerah Bangkala Jeneponto. S dibantu komplotan dua orang yang sama berhasil menggondol uang tunai Rp 3 juta dan emas 20 gram.

Di tahun 2016 juga di daerah Jeneponto, S menghipnotis korban dan berhasil mengambil 2 cincin emas. Berikutnya berhasil menggasak cincin dan kalung emas di Pasar Papa, Kecamatan Lengkese, Kabupaten Takalari.

Semua pengakuan itu disampaikan S pada Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Resmob Polsek Bontonompo yang menghentikan sepak-terjangnya pada Jumat (9/3) malam di Desa Kalaserena Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (rio)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.