Selandia Baru Pertimbangkan Turunkan Usia Hak Pilih dari 18 Jadi 16 Tahun

Mahkamah Agung negara itu memutuskan bahwa tidak mengizinkan anak berusia 16 dan 17 tahun ikut memilih sama dengan diskriminasi usia
Pemungutan suara dilakukan di Auckland, Selandia Baru, pada 3 September 2014. Sebuah kelompok lobi berupaya menurunkan usia pemilih Selandia Baru dari 18 menjadi 16 pada Senin, 21 November 2022. (Foto: voaindonesia.com via AP)

TAGAR.id, Wellington, Selandia Baru - Parlemen Selandia Baru akan melakukan pemungutan suara mengenai apakah akan menurunkan usia pemilih nasional dari 18 tahun jadi 16 tahun. Hal ini dikatakan oleh Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern, pada Senin, 21 November 2022.

Pengumuman itu disampaikan beberapa jam setelah Mahkamah Agung negara itu memutuskan bahwa tidak mengizinkan anak berusia 16 dan 17 tahun ikut memilih sama dengan diskriminasi usia.

Namun, walaupun PM Ardern mengatakan dia secara pribadi lebih senang untuk menurunkan usia, perubahan seperti itu akan membutuhkan 75% mayoritas anggota parlemen untuk menyetujuinya. Dan bahkan para pendukung mengakui bahwa mereka saat ini tidak melihat dukungan sebesar itu.

PM) Selandia Baru Jacinda Ardern
Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern, di Wellington, Selandia Baru, pada 23 Januari 2022. (Foto: voaindonesia.com/via AP)

Sejumlah negara sedang memperdebatkan apakah akan menurunkan usia pemilih mereka. Sebagian yang memungkinkan orang untuk memilih pada usia 16 termasuk Austria, Malta, Brazil, Kuba dan Ekuador.

Sanat Singh, Direktur “Make It 16,” sebuah gerakan yang berkampanye untuk mengijinkan orang berusia tahun ikut memilih di Selandia Baru, mengatakan dia sangat senang dengan keputusan MA itu.

“Ini hari yang besar,” katanya. “Ini bersejarah tidak hanya untuk kampanye kami, tetapi untuk negara ini.”

Singh, 18 tahun, mengatakan isu-isu eksistensial seperti perubahan iklim – serta isu-isu seperti pemulihan dari pandemi dan keadaan demokrasi – akan paling mempengaruhi kaum muda.

“Itulah mengapa saya pikir sangat penting untuk melibatkan semua tangan untuk memastikan kita dapat memiliki masa depan yang lebih kuat,” katanya.

Ardern, yang memimpin Partai Buruh liberal, mengatakan semua anggota parlemen hendaknya memberikan suara untuk masalah ini.

Di Selandia Baru, perlindungan terhadap diskriminasi usia dimulai pada usia 16 tahun, dan hakim memutuskan bahwa jaksa agung gagal menunjukkan mengapa 18 tahun dipilih sebagai usia untuk memilih dan bukan 16 tahun.

Usia pemilih Selandia Baru sebelumnya diturunkan dari 21 menjadi 20 pada tahun 1969, dan kemudian menjadi 18 pada tahun 1974. (lt/ab)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Berita terkait
PM Jacinda Ardern Sebut Tidak Ada Rencana Selandia Baru Jadi Republik
PM Jacinda Ardern katakan pemerintahnya tidak akan melakukan langkah apa pun untuk mengubah Selandia Baru jadi sebuah republik