Seknas Jokowi: Komisioner Ombudsman Jangan Berpolitik Ancam KPU

Seknas Jokowi: Komisioner Ombudsman jangan berpolitik dan mengancam KPU. “Sebaiknya komisioner ombudsman jangan berpolitik, urus saja tugas dan kewenangan sebagai komisioner ombudsman," tegas Dedy Mawardi.
Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida. (Foto: beritahati.com)

Jakarta, (Tagar 2/9/2018) - Seknas Jokowi menyesalkan pernyataan Komisioner Ombudsman, La Ode Ida, yang meminta KPU dan Bawaslu agar mencoret nama-nama menteri dan kepala daerah yang masuk dalam tim sukses capres/cawapres 2019.

"Pernyataan itu sudah masuk ranah politik praktis. Sebaiknya komisioner ombudsman jangan berpolitik lah. Urus saja tugas dan kewenangan sebagai komisioner ombudsman," tegas Dedy Mawardi, Sekjen DPN Seknas Jokowi.

Menurut Dedy, masuknya sejumlah menteri dan pejabat negara dalam timses capres/wapres sudah sesuai aturan yang berlaku. "Jadi nggak usah dipersoalkan. Para menteri itu tentu sudah tahu peraturan itu, dan mereka tidak berniat melanggarnya," kata Dedy.

Ketua Bidang Hukum Seknas Jokowi Dedy MawardiKetua Bidang Hukum Seknas Jokowi Dedy Mawardi (Foto: Dok. pribadi)

Lebih lanjut Dedi justru mengkritik sikap La Ode Ida yang kerap melanggar etika pemerintahan. Di tahun 2017 lalu, misalnya, ia mendeklarasikan diri sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara, tapi tidak cuti atau non-aktif sebagai komisioner ombudsman. Begitu pula, saat masih duduk sebagai Wakil Ketua DPD RI tiba-tiba ia menyatakan masuk Partai Amanat Nasional, demi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2014.

"Jadi, jangan bicara soal etika bernegara kalau dirinya sendiri tidak menjalankan. Apalagi sampai mengancam KPU dan Bawaslu," ujar Dedy lagi.

Memang dalam pernyataannya, La Ode Ida mengingatkan KPU dan Bawaslu dengan nada mengancam. "Jadi KPU jangan bermain-main, kami ingatkan sekali lagi. Jangan bermain-main, utama etika bernegara," tegasnya. []

Berita terkait
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.