Sejumlah Negara Kirim Bantuan Atasi Lonjakan Covid-19 di Indonesia

Bantuan alat-alat kesehatan dari sejumlah negara sahabat untuk mengatasi meluasnya penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia mulai tiba di Jakarta
Pesawat yang membawa bantuan alat-alat kesehatan dari Pemerintah Singapura tiba di Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021. Bantuan itu untuk membantu Indonesia mengatasi lonjakan Covid-19 (Foto: voaindonesia.com/Kementerian Pertahanan RI)

Jakarta - Bantuan alat-alat kesehatan dari sejumlah negara sahabat untuk mengatasi meluasnya penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia mulai tiba di Jakarta pada Jumat, 9 Juli 2021. Pemerintah Singapura, lewat mekanisme “Government-to-Government,” menyumbangkan 200 ventilator, 256 silinder oksigen kosong 50 liter, masker, sarung tangan, alat pelindung diri (APD), tutup kepala dan alat kesehatan lainnya.

Kementerian Pertahanan Singapura secara terpisah juga menyumbangkan alat-alat pelindung kesehatan kepada Kementerian Pertahanan Indonesia, yang terdiri dari 756 oksigen silinder, 600 oksigen konsentrator, 220 ventilator dan perlengkapan APD, termasuk masker bedah, masker N95, dan kelengkapan alat bedah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang telah ditunjuk menjadi Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan 30 oksigen konsentrator yang merupakan bagian dari 10 ribu oksigen konsentrator yang dibeli pemerintah Indonesia dari Singapura akan tiba hari ini, Jumat, 9 Juli 2021.

Tiga puluh oksigen konsentrator itu akan tiba dari udara, “sisanya dikirim via laut bersama dengan tabung silinder yang diisi oksigen.”

turunkan bantuan singapuraPara pekerja menurunkan bantuan alat-alat medis dari Pemerintah Singapura dari dalam pesawat, di Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021. Bantuan itu untuk membantu Indonesia menangani lonjakan kasus Covid-19 (Foto: voaindonesia.com/Kementerian Pertahanan RI)

Oksigen konsentrator adalah alat medis yang memproduksi oksigen murni untuk pasien yang mengalami gangguan pernapasan. Alat yang dapat digunakan di rumah atau saat bepergian itu hanya dapat diperoleh dengan resep dokter setelah melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh.

Selain membeli oksigen konsentrator, guna menjawab kebutuhan masyarakat di tengah meluasnya pandemi virus corona, pemerintah Indonesia juga membeli tujuh unit oksigen generator dan 36 ribu ton oksigen untuk 30 hari ke depan.

“Jadi bukan hanya bantuan atau donasi saja, tetapi ada juga alat kesehatan yang dibeli pemerintah,” tambah Luhut.

AS kirim Moderna. Menjawab permintaan bantuan dari Indonesia untuk mengatasi perebakan luas virus corona, pemerintah Amerika Serikat (AS) akan mengirim empat juta dosis vaksin Moderna.

Menurut dua sumber VOA, vaksin Mderna akan tiba pada Sabtu, 10 Juli 2021, pagi. Kedutaan Besar Amerika di Jakarta juga mengisyaratkan hal itu lewat media sosialnya.

twit kedubes asTweet Kedubes AS Jakarta (Foto: voaindonesia.com)

Australia, salah satu negara terdekat dengan Indonesia, akan mengirim 1.000 ventilator, yang diperkirakan tiba pada Jumat, 9 Juli 2021, ini.

Surat kabar Sydney Morning Herald melaporkan pemerintah Australia juga akan mengirim 2,5 juta dosis vaksin AstraZeneca, alat uji medis dan ventilator sebagai bagian dari paket bantuan terkait perlengkapan oksigen bernilai 12 juta dolar AS, yang telah diumumkan pemerintah Rabu, 7 Juli 2021, lalu.

Sementara Uni Emirat Arab akan mengirim 250 ribu vaksin Sinopharm, yang diperkirakan tiba antara Jumat, 9 Juli 2021, ini hingga minggu depan.

Beberapa negara lain yang juga telah menawarkan bantuan pada Indonesia adalah Belanda, Jepang, Inggris, India, Republik Rakyat China, dan entitas internasional lainnya (em/ft)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Jika Pandemi Covid-19 Terus Memburuk Minta Bantuan Negara Lain
Pemerintah sudah mempersiapkan berbagai skenario penanganan pandemi apabila situasi semakin memburuk, termasuk meminta bantuan dari negara lain
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara