Sejarah Bahasa Indonesia di Hari Sumpah Pemuda

Hari Sumpah Pemuda melahirkan tiga ikrar persatuan Bangsa Indonesia, salah satunya melalui bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Potret para peserta Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. (Foto: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI)

Jakarta - Sumpah Pemuda merupakan produk gagasan yang menjadi tonggak sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Sumpah tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Kongres Pemuda II yang digelar sejumlah mahasiswa dan kaum intelektual Indonesia. 

Kongres yang digelar pada 27-28 Oktober 2018 di tiga tempat di Jakarta, yakni di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (sekarang Gereja Katedral Jakarta),  Oost Java Bioscoop, dan gedung Indonesische Clubgebouw (sekarang Museum Sumpah Pemuda). 

Setidaknya, ada beberapa aspek yang dibahas para pemuda untuk persatuan bangsa Indonesia dalam pertemuan di tiga lokasi di Jakarta. Aspek-aspek tersebut meliputi sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan untuk bersatu.

Bahasa Indonesia memerankan peran penting karena menjadi sarana universal bagi seluruh bangsa Indonesia dalam mewujudkan persatuan. Aspek yang diusulkan sekretaris kongres, Muhammad Yamin tersebut kemudian dicantumkan dalam salah satu poin Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan.

Momentum Sumpah Pemuda kemudian melahirkan Kongres Bahasa Indonesia pertama yang digelar pada 25-27 Juni 1938 di Solo, Jawa Tengah. Kongres yang awalnya dilakukan untuk memperingati Sumpah Pemuda kemudian dijadikan ajang untuk menyempurnakan Bahasa Indonesia. Dalam kongres itu, Ki Hajar Dewantara menegaskan definisi dan substansi Bahasa Indonesia. 

Dikutip dari buku Sejarah dan Perkembangan Bahasa Indonesia karya Umar Junus, Menteri Pengajaran (sekarang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) pertama tersebut mengatakan Bahasa Indonesia disadur dari Bahasa Melayu Riau yang mendapat penggubahan sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman. Ki Hajar Dewantara mengatakan penggubahan tersebut bertujuan agara bahasa persatuan itu dapat dipahami seluruh masyarakat Indonesia.

Kongres Bahasa Indonesia kemudian diselenggarakan sebanyak sebelas kali dan terakhir dihelat di Jakarta pada 28-31 Oktober 2018 silam. Kongres ini beberapa kali menghasilkan keputusan penting, seperti rumusan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), pencantuman Bahasa Indonesia dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada 1983, penerbitan buku Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, hingga panduan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Berita terkait
Komunikasi di Kantor Wajib Berbahasa Indonesia
Perpres Nomor 63 Tahun 2019 yang baru diteken Jokowi mengatur komunikasi resmi di lingkungan kantor wajib menggunakan bahasa Indonesia.
Jokowi Rilis Perpres Pidato Wajib Berbahasa Indonesia
Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan presiden, wapres, dan pejabat negara menggunakan Bahasa Indonesia ketika berpidato.
Gubernur DKI: Bahasa Indonesia Pemersatu Bangsa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan Bahasa Indonesia sebagai kunci pemersatu bangsa.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.