Sehari Pasca Terjun ke Jurang, Kernet Bus Maut Ditemukan Selamat

"Korban ditemukan warga sekitar dua kilometer dari lokasi kecelakaan dalam kondisi luka-luka," kata Usman.
Petugas mengevakuasi mini bus berpenumpang puluhan wisatawan yang masuk jurang di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (9/9/2018). Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Sabtu oagi itu mengakibatkan sebanyak 21 orang meninggal dunia dan 18 orang mengalami luka berat dan ringan. (Foto: Ant/Budiyanto)

Sukabumi, (Tagar 9/9/2018) – Sehari pasca-kecelakaan, kernet minibus Jakarta Pariwisata yang busnya terjun ke jurang pada Sabtu (8/9) di Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat saat membawa rombongan karyawan PT Catur Putra Grup Bogor ditemukan selamat.

"Korban ditemukan warga sekitar dua kilometer dari lokasi kecelakaan di Desa/Kecamatan Cikidang atau sekitar Sungai Citarik dalam kondisi luka-luka, setelah ditanya korban mengaku sebagai kernet bus dengan nama Adam," kata Usman, warga sekitar, Minggu (9/9).

Informasi yang dihimpun, saat ditemukan korban tergeletak di tepi sungai dengan kondisi tubuh penuh luka pada Minggu (9/9) sekitar pukul 11.00 WIB oleh seorang pemandu arung jeram yang tengah beraktivitas di aliran Sungai Citarik.

EVAKUASI BUS MASUK JURANG SUKABUMIPetugas mengevakuasi mini bus berpenumpang puluhan wisatawan yang masuk jurang di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (9/9/2018). Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Sabtu (8/9/2018) itu mengakibatkan sebanyak 21 orang meninggal dunia dan 18 orang mengalami luka berat dan ringan. (Foto: Ant/Budiyanto)

Melihat ada orang yang tergeletak, warga langsung mengevakuasinya ke sebuah resort yang berada tidak jauh dari aliran Sungai Citarik. Pengakuannya terhadap warga korban merupakan kernet bus maut tersebut.

"Setelah dievakuasi dan ditenangkan, korban langsung dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk mendapatkan pengobatan karena lukanya cukup parah di bagian kepala, tangan dan kakinya," tambahnya.

Adapun Kapolres Sukabumi Kota AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus kecelakaan bus ini yang korbannya mencapai 21 orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.

"Kami belum bisa menyimpulkan penyebabnya tetapi sudah ada bukti yang kami dapat. Pihak Korlantas Polri dan Polda Jabar serta beberapa instansi terkait lainnya sudah ke lokasi untuk melakukan analisa dan diharapkan dalam beberapa hari bisa terungkap," ujarnya.

Kelebihan Muatan

Sementara itu, hasil penyelidikan dan penyidikan tim gabungan dari Korlantas Polri, Polda Jabar, Polres Sukabumi dan instansi lainnya menyebutkan, bus yang terjun ke jurang di Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ternyata kelebihan muatan.

"Dalam buku KIR yang ditemukan petugas maksimal penumpang sebanyak 32 orang, tetapi kenyataannya jumlah penumpang dalam bus tersebut sesuai jumlah korban sebanyak 39 orang," kata Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiadi di Sukabumi, Minggu (9/9).

Menurut dia, banyak kejanggalan yang mulai terungkap satu persatu pada kasus kecelakaan yang terjadi di Desa/Kecamatan Cikidang ini seperti jumlah penumpang yang melebihi kapasitas belum lagi pemeriksaan kondisi bus.

Maka dari itu, pihaknya terus melakukan evaluasi dan koordinasi untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan yang menyebabkan 21 orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.

Satu hal yang menjadi pertanyaan pihaknya, kapasitas bus hanya 32 orang tersebut, lalu orang lainnya naik di mana. Pastinya dengan bertambah muatan itu dalam bus tersebut menjadi padat dan daya angkutnya bertambah.

"Kemenhub dan Polri sudah bersepakat membuat tim khusus untuk mengungkap kasus kecelakaan maut ini sehingga bisa diketahui penyebab utamanya bus itu bisa masuk ke jurang sedalam 30 meter," tambahnya.

Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, pihak perusahaan otomotif (PO) bus tersebut harus bertanggungjawab dengan terjadinya kecelakaan tersebut. Apakah minibus Jakarta Wisata ini laik atau tidak beroperasi dan awak busnya dalam kondisi seperti apa dalam mengendarai.

"Jika terbukti bersalah PO bus tersebut bisa terkena sanksi seperti peringatan, pembekuan izin sementara hingga pencabutan izin secara permanen," ujarnya seperti dikutip Antaranews. []

Berita terkait
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.