Sebelum Ditangkap KPK, Edhy Sempat Sindir Susi Pudjiastuti

Sebelum ditangkap KPK, Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat menyindir Susi Pudjiastuti selaku mantan Menteri KKP.
Edhy Prabowo sempat sindir Susi Pudjaistuti Mantan Menteri KKP. (Tagar/KKP)

Jakarta - Sebelum ditangkap KPK, Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat menyindir Susi Pudjiastuti selaku mantan Menteri KKP, secara tidak langsung. Sindiran biasanya menekankan pada kondisi kelautan dan perikanan lima tahun lalu, yang pernah dipimpin Susi Pudjiastuti.

Menurut Edhy,  dirinya tidak sepakat bahwa prosperity harus diutamakan ketimbang sustainability (keberlanjutan).

Ini masyarakat bukan perusahaan-perusahaan. Kalau perusahaan atau beberapa pelaku usaha sudah ada yang berhasil panen 1 hektar 100 ton di atas 100 ton,

"Kalau kita lihat lima tahun lalu bagaimana industri kita di sektor ini berhenti hanya karena beberapa kebijakan yang mengadu, dihadapkan antara sustainability (keberlangsungan) dengan prosperity," kata Edhy dalam acara Jakarta Food Security Summit-5 secara virtual, 19 November 2020 lalu.

"Padahal, kalau kita melihat secara bijak, untuk apa kita bicara sustainability saja kalau prosperity tidak kita dapat?" tambahnya.

Edhy kemudian mengaitkannya dengan kondisi ekosistem tambak udang yang ada di Indonesia saat ini. Dia mengklaim, masyarakat sudah mampu membudidaya udang hingga menghasilkan 40 ton tiap satu kali panen.

"Ini masyarakat bukan perusahaan-perusahaan. Kalau perusahaan atau beberapa pelaku usaha sudah ada yang berhasil panen 1 hektar 100 ton di atas 100 ton," ujar Edhy.

Diketahui dalam jump pers KPK Kamis, 26 November 2020 yang disiarkan langsung dari channel KPK RI, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka korupsi. Diantaranya yaitu:

1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;

2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;

3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;

4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);

5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan

6. Amiril Mukminin (AM)

7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP), Suharjito berperan sebagai pemberi

Lalu Keenam tersangka penerima terjerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka pemberi Suharjito terjerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. []

Baca juga:

Berita terkait
Ditangkap KPK, Menteri Edhy Membeli Barang Mewah di Hawaii
Tidak hanya menyapa nelayan, Menteri KKP Edhy Prabowo ternyata juga sempat berbelanja sejumlah barang mewah di Hawaii, Amerika Serikat (AS).
Gurauan Menteri KKP Edhy Prabowo di Hawaii Jelang OTT KPK
Usai kunjungan kerja ke AS, menjelang ditangkap KPK, Menteri Edhy Prabowo sempat bergurau dengan 201 nelayan Indonesia di Honolulu, Hawaii.
Berikut Harta Kekayaan Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Edhy Prabowo memiliki total kekayaan Rp7.422.286.613 ketika ditangkap KPK bersama istrinya, Iis Rosita Dew beserta pejabat KKP.