Satu Kapal Ikan dan 4 ABK Diamankan di Perairan Selat Malaka

Selain itu, kata Basri, di kapal tersebut juga ditangkap 4 orang anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Myanmar.
Kapal Nelayan Asing SLFA 4935 yang tertangkap saat mencuri ikan menggunakan trawl di perairan Indonesia. (Fzi)

Banda Aceh (Tagar 25/1/2018) - Sebuah kapal ikan asal Malaysia diamankan oleh pihak pengamanan perairan dari Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Kementerian Kelautan dan Perikanan, di perairan Selat Malaka, Rabu (24/1), sekira pukul 04.46 WIB.

Kepala Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Basri mengatakan penangkapan kapal berada di titik SLFA 4935, berada di posisi radar 03 38,630’N /100 05,542’E tepatnya di perairan Selat Malaka.

"Kapal itu ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan, KP Hiu 12, di perairan selat Malaka," kata Basri saat di konfirmasi, Kamis (25/1) sore.

Selain itu, kata Basri, di kapal tersebut juga ditangkap 4 orang anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Myanmar. Dari kapal yang bernama SLFA 4935 itu, juga diamankan beberapa barang bukti seperti alat tangkap trawl GT 29,17, mesin Cummins NY A855,290 PK 11448781. "Saat ini, kapal sedang dibawa ke pangkalan PSDKP Lampulo," lanjutnya lagi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran, Pangkalan PSDKP Lampulo, Yusni Hafrialdi, mengatakan, saat ini kapal sedang dalam perjalanan menuju pangkalan Lampulo.

“Perkiraan kisaran 2 - 3 hari ke depan akan sampai kapalnya. Kami juga belum dapat komunikasi lebih lengkap dari kapten kapal, terkendala masalah susahnya signal komunikasi di laut, nanti kami kabarin lagi setelah merapat,” jelasnya kepada Tagar. (fzi)

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu