Satpol PP Pasang Spanduk, Penutupan Alexis Ricuh

Satpol PP pasang spanduk, penutupan Alexis ricuh. Petugas dihalang-halangi oleh security dan massa yang mengaku karyawan Alexis.
Anggota Satpol PP memasang spanduk pelarangan dan pemberhentian kegiatan di depan Hotel Alexis. (Foto: Tagar/Gilang)

Jakarta, (Tagar 29/3/2018) - Sebanyak 30 anggota Satpol PP diterjunkan untuk menutup Hotel Alexis di Jakarta Utara, Kamis (29/3). Dalam penutupan ini, terjadi kericuhan saat petugas datang dan hendak memeriksa bagian dalam hotel.

Petugas dihalang-halangi oleh security dan massa pendemo yang mengaku karyawan Alexis yang tidak diterima ditutup.

Terjadilah aksi dorong mendorong dan adu mulut. Namun, petugas keamanan mengalah dan membiarkan tiga anggota perwakilan Satpol PP masuk ke dalam gedung.

Sementara anggota Satpol PP yang tidak masuk, memasang spanduk penutupan dan pelarangan hotel Alexis.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah melayangkan surat kepada PT Grand Ancol Hotel, pengelola Hotel Alexis. Surat tersebut berisikan ultimatum agar mereka menutup semua kegiatan di hotel dalam waktu 5x24 jam. (gil)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.