Satgas Pangan Tangkap Mafia Beras Rugikan Negara 15 Triliun

Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kedua kanan), Ketua Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf (kiri) dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto (kanan) menunjukkan karung berisi beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk saat penggerebekan gudang beras di PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam. (Foto: Ant/Risky Andrianto)

Cikarang, Bekasi, (Tagar 21/7/2017) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang tediri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung KM.60, Kedungwaringin, Bekasi Kamis (20/7) malam. Dalam penggerebekan itu Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.

Turut dalam penggerebekan itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Ketua Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih. Menurut Kapolri, dalam label kemasan tertulis kandungan karbohidrat dalam beras itu 25 persen, sementara berdasar hasil cek laboratorium kandungan karbohidratnya 81,45 persen.

"Jadi, ini bukan jenis premium, tapi dijual dengan harga premium. Masyarakat berarti tertipu," kata Kapolri. Polisi pun menyegel dan memasang garis polisi di pabrik dan gudang beras untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan. Polisi masih mengejar para pelaku dan mengidentifikasi tersangka utama serta, pembantu, serta unsur lain yang terkait kasus ini.

Sementara itu, Mentan Amran Sulaiman menyatakan temuan ini merupakan temuan terbesar jika dilihat dari kuantitas beras yang ditimbun. Dalam kasus ini, kerugian Pemerintah Indonesia diperkirakan lebih dari Rp15 triliun karena beras yang ditemukan itu jenis IR 64 yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram. Jika dijadikan beras premium dengan harga jual tiga kali lipat lebih mahal menjadi Rp20.400 per kilogram maka akan menghasilkan selisih harga yang saat ini beredar pada pasar-pasar tradisional sebesar Rp14.000.

"Ini jika bisa kita amankan maka dapat membuat inflasi kita lebih baik lagi karena beras menjadi faktor utama dalam inflasi," katanya. (rif/ant)

Berita terkait