Semarang, (Tagar 6/12/2018) - PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Semarang memastikan akan memberikan santunan kecelakaan kepada NH Dini. Kecelakaan yang merenggut nyawa sastrawan besar tersebut sesuai golongannya yakni meninggal karena kecelakaan.
"Besarnya santunan adalah Rp 50 juta, saya rasa prosesnya akan mudah," kata Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Semarang Yoga Sasangko.
NH Dini mengalami kecelakaan di tol Tembalang saat pulang menuju Harapan Asri usai terapi tusuk jarum di Jagalan, Semarang, Selasa (4/12). Sastrawan kawakan ini akhirnya meninggal dunia di hari itu juga setelah dirawat di Rumah Sakit St Elizabeth.
Yoga Sasangko menyatakan pihaknya segera melakukan penunjukan ahli waris sebagai penerima santunan. "Yakni putri perempuan kandungnya, Marie Claire Lintang," tutur dia.
Yoga menjelaskan sesuai ketentuan yang berhak menerima warisan santunan adalah anak lelaki kandung NH Dini, Piere Louis Padang. Tapi lantaran yang bersangkutan belum bisa hadir di Semarang maka penggantinya adalah kakak kandungnya, Lintang.
"Suaminya juga sudah tidak ada, anak lelaki kandungnya berhalangan hadir, maka diserahkan ke anak putri kandungnya yang kebetulan hadir di Semarang," terang dia.
Yoga mengatakan saat ini tengah memproses syarat administrasi agar santunan dapat segera cair. Terlebih Lintang juga tidak akan lama di Semarang. Wanita itu dimungkinkan segera kembali ke Bandung untuk menjalankan tugasnya. "Jika sudah lengkap dan ada nomor rekeningnya akan langsung kami transfer," ujarnya. []