Sanksi Maskapai Sebelum Kopilot Wings Air Bunuh Diri

Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala tak menyangkal bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada pilot Nicolaus.
Pesawat Wings Air. (Foto: Instagram/@wingsair_ssq)

Jakarta - Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro tak menyangkal bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada Kopilot Nicolaus Anjar Aji Surya yang ditemukan tewas gantung diri di kamar indekos Jalan Rawa Lele, Gang Melati I RT 007 RW 10 Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 18 November 2019.

Pemberian sanksi, kata dia berkaitan dengan penerapan aturan kerja, kedisiplinan, dan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku bagi semua awak pesawat.

"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi atau hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan dan keputusan sesuai aturan," tutur Danang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 20 November 2019 seperti dilansir dari Antara.

Danang mengatakan kebijakan tersebut berfungsi untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas karyawan atau awak kokpit Wings Air. "Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan atau safety first," ujarnya.

Pilot dan KopilotIlustrasi pilot dan kopilot. (Foto: Pixabay.com)

Surat Sanksi dengan Bunuh Diri

Pilot Nicolaus Anjar Aji Surya ditemukan tewas gantung diri di kamar indekos Jalan Rawa Lele, Gang Melati I RT 007 RW 10 Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 18 November 2019. Polisi pun mendalami apakah ada keterkaitan antara surat penjatuhan sanksi dari pihak maskapai Wings Air dengan peristiwa bunuh diri.

Pasalnya, adik Nicolaus yakni Ciprianus alias Angga menduga adanya hubungan antara peristiwa bunuh diri dengan surat penjatuhan sanksi yang dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orang tuanya di Solo.  

Surat tersebut tiba di rumah orang tua korban di Desa Manggung RT 002 RW 08 Kelurahan Cangakan, Karanganyar, Solo, beberapa hari sebelum Nicolaus ditemukan tewas gantung diri.

"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa, tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," ucap Kepala Kepolisian Sektor Kalideres Ajun Komisaris Polisi Indra Maulana.

Pihak kepolisian kata dia, kini tengah berkoordinasi dengan Kepolisian di Solo untuk mengungkap apakah memang benar ada keterkaitan surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa bunuh diri. 

Polisi juga akan mendalami peristiwa bunuh diri dengan memanggil pihak maskapai. "Kita juga segera panggil perwakilan maskapai Wings Air untuk mengklarifikasi kasus ini," ujarnya. []

Berita terkait
Kronologi Pilot Wings Air Gantung Diri
Polsek Kalideres menjelaskan kronologi tewasnya seorang pilot Maskapai Wings Air di kamar indekos akibat gantung diri, Senin (18/11/2019).
Gangguan Kesehatan Tak Hanya Dialami Pilot Batik Air
Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai pendaratan pesawat Batik Air di Kupang oleh Kopilot tidak dapat dikatakan sebagai kesalahan.
Pilot Incapacitation Penyebab Pendaratan Batik Air
Ikatan Pilot Indonesia menyesalkan judul pemberitaan yang terkesan negatif terhadap Pilot-in-Command penerbangan Batik Air ID 6548 Djarot Harnanto.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.