Sampah Bisa Hasilkan Listrik, Pemkot Makassar Bakal Bangun PLTSa

Pemerintah Kota Makassar menjadwalkan pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang bakal dimulai pada pertengahan 2022.
Ilustrasi - Sampah yang dapat dijadikan listrik. (Foto: Tagar/Unsplash)

Jakarta - Pemerintah Kota Makassar menjadwalkan pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang bakal dimulai pada pertengahan 2022 sebagai salah satu strategi mengatasi sampah di daerah itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ariaty Puspasari Abady di Makassar, mengatakan salah satu strategi Pemkot Makassar dalam mereduksi sampah dengan mengonversi sampah menjadi energi listrik melalui PLTSa.

"Strategi yang akan kita lakukan ke depan ini adalah dengan pengelolaan sampah menjadi energi listrik lewat PLTSa. Ini menjadi salah satu solusi untuk bisa menghabiskan sampahnya Makassar," ujar Ariaty Puspasari Abady, Senin, 21 Februari 2022.


Kami melakukan fasilitasi semua regulasi ataupun landasan hukum dan apa saja yang menjadi kewajiban pemerintah kota untuk dilakukan program PLTSa.


Kota Makassar menjadi salah satu di antara 12 daerah di Indonesia yang disiapkan untuk pengadaan PLTSa. Hal itu telah dicantumkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 terkait dengan pembangunan PLTSa yang ramah lingkungan.

Sejauh ini, Pemkot Makassar telah mempersiapkan lokasi di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Tamangapa Antang untuk pembangunan PLTSa, sedangkan pembangunan bersumber dari dana para investor dan tidak berasal dari APBD maupun APBN.

"Prinsipnya Pemkot Makassar itu sudah siap untuk melaksanakan yang namanya program PLTSa. InsyaAllah tahun ini sudah bisa 'on going' pada pertengahan tahun. Persoalan berapa listrik yang dihasilkan itu ada kajian tersendiri dan itu akan dikaji oleh tim ahli," katanya.

Kepala DLH Makassar juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat Pemkot Makassar mempunyai investor yang bisa membantu mereduksi sampah di Makassar dalam proyek pembangunan PLTSa.

"Jelasnya, kami melakukan fasilitasi semua regulasi ataupun landasan hukum dan apa saja yang menjadi kewajiban pemerintah kota untuk dilakukan program PLTSa," ujarnya. 

Berdasarkan hasil kajian terakhir DLH Makassar, setiap orang di Makassar menghasilkan 0,6 kg sampah per hari sehingga jika ditotal dengan jumlah penduduk Kota Makassar yang mencapai 1,5 juta jiwa, volume sampah penduduk Kota Makassar sebanyak 1.100 ton per hari.

Ia menyebut volume sampah sebanyak itu akan direduksi tidak hanya menjadi energi listrik tetapi bisa saja menjadi biogas maupun produk lainnya sebagai energi baru terbarukan (EBT).

"Tapi harus kita ingat, itu hanya salah satu cara untuk menghabiskan sampah karena bisa jadi ada lagi teknologi lain yang hadir dengan melihat karakteristik dari sampah yang dimiliki Kota Makassar," ucapnya. []

Berita terkait
Buntut Cuaca Ekstrem, Pemkot Makassar Liburkan Seluruh Sekolah
Dinas Pendidikan Kota Makassar meliburkan seluruh sekolah. Keputusan ini diambil setelah cuaca buruk terjadi di Makassar. Simak ulasannya.
Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Temui Sekda Kota Makassar
Ketua Bawaslu Kota Makassar, mengharapkan adanya upaya meminimalkan kemungkinan terjadinya pelanggaran selama tahapan pemilu.
Pemkot Makassar Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Pemerintah Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan LPPD kegiatan ini digelar untuk memberi pemahaman terkait penyusunan LPPD.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi