Saldo Hilang di Rekening Penerima PKH Bangkalan

Saldo tabungan rekening Keluarga Penerima Manfaat PKH di Bangkalan hilang. Padahal, penerima belum merasakan manfaat sepenuhnya.
Warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan, menyampaikan laporan saldo rekening penerima PKH hilang yang diduga diambil pendamping PKH. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Bangkalan - Saldo tabungan rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bangkalan hilang. Padahal, selama bantuan PKH cair, si penerima belum merasakan manfaat sepenuhnya.

Salah satu korban yang kehilangan saldo tabungan yaitu Satima, warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya. Wanita 50 tahun ini mengaku terkejut bahwa saldo di rekeningnya hilang,  mengingat selama ini Satima belum melakukan transaksi penarikan uang.

Satima yang bingung dengan saldo yang hilang lantas bertanya pada pendamping PKH. Tapi, bukan mendapat jawaban yang jelas, ia malah mendapat bentakan dari pendampingnya.

"Ketika buku tabungan diprint, saldo rekening tinggal Rp 20 ribu. Di keterangan slip, ada penarikan uang Rp 6 juta. Padahal saya tidak pernah merasa menariknya," kata Satima, Kamis, 1 Juli 2019.

Satima bukan satu-satunya orang yang kehilangan saldo di rekeningnya. Wanita 55 tahun, Nur Hayati juga kehilangan saldo di rekening tabungannya.

Hayati merasa ditipu oleh pendamping PKH. Tidak hanya diberikan informasi mengenai waktu pencairan PKH, oknum pendampingnya pun meminta sumbangan sebesar Rp 50 ribu ketika Hayati mengambil uang PKH.

“Hanya empat kali cair Rp 1,8 juta. Itu pun totalnya selama tiga tahun. Sisa saldo di rekening Rp 60 ribu. Setelah saya tanya ke Dinas Sosial, ternyata bantuan PKH sudah cair," tutur Hayati.

Atas kejadian tersebut, 10 warga dari Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan. Upaya dilakukan sebagai langkah serius untuk menjerat pelaku ke meja hijau.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan Putu Arya Wibisana yang menerima laporan menuturkan akan menindaklanjuti pengaduan warga. Dengan syarat laporan disampaikan sesuai prosedur, yakni melalui surat resmi.

“Siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, kami bersama tim akan mendalami untuk mengungkap pelakunya,” ucap Putu.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Bangkalan Setidja Budi berjanji akan memanggil oknum-oknum pendamping PKH di daerah terkait sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.

"Kita akan evaluasi, verifikasi, dan memonitoringnya," kata dia. []

Berita terkait
0
Menlu Blinken Sebut G7 Bertekad Dukung Ukraina
Menlu Blinken, 24 Juni 2022, menegaskan kelompok negara-negara industri maju (G7) bertekad melanjutkan dukungan mereka pada Ukraina