Saksi Kasus Fee 30 Persen, Walikota Makassar Diperiksa Ditreskrimsus Mapolda Sulsel

Pemeriksaan Danny yang berlangsung hampir lima jam, lebih banyak mengklarifikasi laporan masyarakat yang masuk terkait fee 30 persen camat.
Walikota Makassar Moh.Ramdhan Pomanto, memenuhi panggilan Ditreskrimsus Mapolda Sulawesi Selatan sebagai saksi terkait kasus Fee 30 persen, di Mapolda Sulsel, Kamis (21/6). (rio)

Makassar, (Tagar 21/6/2018) - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menjawab santai 62 pertanyaan penyidik Polda Sulsel saat memenuhi pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi penyuluhan lingkup SKPD dan kecamatan di Ditreskrimsus Mapolda Sulsel, Kamis, 21 Juni 2018.

Ia tiba sekira pukul 10.00 WITA di ruang penyidik yang berada di lantai dua Mapolda Sulsel. Danny didampingi tujuh pengacara diantaranya Ansar Makkuasa, Akhmad Rianto, dan Adnan Buyung Aziz.

"Cukup cepat loh 62 (pertanyaan). Tadi banyak cerita-cerita malah," beber Wali Kota yang saat diperiksa didampingi pengacaranya Ansar Makkuasa.

Pemeriksaan Danny yang berlangsung hampir lima jam, lebih banyak mengklarifikasi laporan masyarakat yang masuk terkait fee 30 persen camat.

Di hadapan penyidik, Wali Kota Danny mengatakan tidak tahu menahu adanya fee 30 persen. 

"Malah hari ini saya perintahkan kepala Inspektorat melakukan audit. Saya tidak pernah tahu ini masalah," kata Danny. Ia menginginkan seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya menjadi jelas.

"Saya sepakat itu diusut supaya clear siapa yang menerima, untuk siapa, siapa yang memerintah. Itu penting bagi saya untuk clear ini masalah. Saya berkepentingan dengan pemeriksaan ini," tegas Danny.

Hingga hari ini, Ditreskrimsus Mapolda Sulsel telah memeriksa 24 saksi diantaranya lima camat, satu anggota DPRD Makassar, Bendahara, dan Kasubag Keuangan Kecamatan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky  mengatakan, Wali Kota Makassar tersebut diperiksa sebagai saksi. "Danny Pomanto diperiksa hanya sebagai saksi dan kapasitasnya sebagai Wali Kota Makassar," ujarnya.

Kasus ini mencuat usai kepala Subag keuangan dan bendahara kota Makassar serta 5 camat diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel. 

Dalam kasus ini terdapat lima anggota DPRD di periksa, akan tetapi sampai saat ini hanya satu anggota DPRD yang kooperatif saat di periksa, yakni Wahab Thahir dari Fraksi Partai Golkar, sedangkan yang empatnya tidak menampakkan batang hidungnya di Polda Sulsel. (rio)

Berita terkait
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi