Sakit Hati, Pria di Padang Nekat Siksa Perempuan

Saat ditangkap, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke pelaku karena berupaya melarikan diri.
Polisi menginterogasi AFN, 21 tahun, pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis, 13 Agustus 2020 malam. (Foto: Tagar/Istimewa)

Padang - Polisi menangkap AFN, 21 tahun, karena diduga melakukan tindak pidana dugaan asusila dan penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan. Saat ditangkap, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke pelaku karena berupaya melarikan diri.

Informasinya, warga Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) itu nekat melakukan aksinya tersebut lantaran merasa sakit hati karena kendaraan miliknya menjadi rusak setelah dipinjam oleh korban bernama Bunga, 14 tahun (nama samaran). Pelaku dilaporkan ke polisi berdasarkan laporan nomor LP/315/VIII/2020/Sektor Koto Tangah tanggal 13 Agustus 2020.

Memang lokasi kejadian berada jauh dari pemukiman penduduk, tak ada rumah di sekitar TKP itu.

"Korban dan pelaku ini masih tinggal berdekatan sebenarnya. Pelaku yang sakit hati ini membalaskan dendamnya dengan modus mengajak korban mencari durian di sebuah ladang yang berada di kaki bukit di kawasan Lubuk Minturun," kata Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Iptu Syafwal kepada Tagar, Jumat, 14 Agustus 2020.

Syafwal mengatakan, saat membawa korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban. Tak sampai disitu, korban sempat dipukul hingga kepalanya bocor dan pingsan beberapa kali.

"Memang lokasi kejadian berada jauh dari pemukiman penduduk, tak ada rumah di sekitar TKP itu," katanya.

Polisi baru berhasil menangkap pelaku ketika berawal dari korban dilaporkan oleh masyarakat setempat ke polisi yang dalam kondisi luka-luka. Korban saat ditemukan sedang duduk di pinggir jalan arah ke Bukit Lori. Bunga kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk menjalani pengobatan dan visum et repertum.

"Setelah ditanyakan, dia mengaku telah diperkosa dan dianiaya, yang melakukan tindakan itu katanya AFN," katanya.

Mendapatkan identitas pelaku dan alamat tinggalnya, Syafwal mengatakan pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap AFN di kediamannya. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Namun saat kami membawa pelaku ke TKP untuk dilakukan pengecekan dan pengembangan, dia ini berupaya kabur dan melarikan diri, kami langsung ambil tindakan tegas terukur kepada pelaku dengan menembak kedua betis kakinya," tuturnya.

Saat ini, polisi telah menahan AFN beserta barang bukti berupa pakaian dalam korban. Korban diketahui masih menjalani perawatan intensif karena mengalami luka bocor di kepalanya dan harus mendapatkan delapan jahitan, rincinya empat jahitan luar dan empat jahitan dalam. []

Berita terkait
Dua Kapolsek di Padang Diganti saat Tangani Kasus
Dua Kepala Polsek di wilayah hukum Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan diganti, padahal keduanya sedang menangani kasus berat.
Alasan Pemko Padangpanjang Gandeng BPJamsostek
Seluruh proses pembangunan di Kota Padangpanjang, semua pekerjanya terjamin dalam program BPJamsostek.
Maling Kain Pelaminan di Padang Terekam CCTV
Seorang pencuri kain pelaminan di Kota Padang diringkus polisi setelah ketahuan maling dari rekaman CCTV.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan