Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat turut mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, hingga pil happy five dalam penangkapan artis Vitalia Sesha dan pasangannya, Andre di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2020.
"Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisikan 10 butir pil ekstasi dan tiga lempeng pil happy five," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 27 Februari 2020.
Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Vitalia bermula sewaktu polisi melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang diduga melakukan transaksi narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Dari situ, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seseorang berinisial RA.
Kemudian, RA diketahui menyerahkan barang bukti kepada Andre yang merupakan kekasih dari Vitalia Sesha. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat dan mendapati sejumlah barang bukti di tempat tersebut.
"Pada saat ditangkap, ditemukan barang bukti pertama ekstasi 10 butir. Kemudian juga ada H5, 3 papan atau 30 atau 30 butir," kata Yusri Yunus.
Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Maulana Mukarom mengatakan. saat ini Vitalia dan pasangan prianya masih dalam pemeriksaan penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Vitalia Sesha tampak santai dalam pemeriksaan penyidik. Dia memakai kaos berwana merah dipadu celana leging merah dengan motif bunga-bunga.
Sebelumnya, Vitalia Sesha pernah tersangkut kasus narkoba pada pada 2015 dan diciduk anggota Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: Model Seksi Vitalia Sesha Ditangkap Bawa Narkoba
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap Vitalia bersama keenam temannya di sebuah hotel pada 11 Juli 2015.
Saat ditangkap, ditemukan satu butir ekstasi, 19,2 gram ganja, 50 butir happy five, dan 6,9 keitamin. Vitalia pun hanya menjalani rehabilitasi. []