Untuk Indonesia

Ruwetnya RUU Musik

Sekalian saja ikut kelompok radikal agama yang dengan serius menyatakan, 'Musik itu haram!' - Tulisan Denny Siregar
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Oleh: Denny Siregar*

Kalau baca-baca draft RUU Permusikan itu lucu juga.

Saya kira RUU yang diajukan para pemusik itu bisa melindungi musisi, tapi ternyata malah membelenggu musisinya sendiri.

Sebagai contoh di pasal 32, pelaku musik harus mengikuti uji kompetensi supaya diakui sebagai profesi. Saya jadi bingung, ini mau bermain musik atau mau jadi PNS ya, pake uji kompetensi segala. Tiba-tiba ada yang mau mengatur apakah seorang itu layak disebut musisi atau tidak.

Baca juga: Daftar Lengkap RUU Permusikan yang Ditolak Para Musisi

Mirip dengan itu, di pasal 18 disebutkan bahwa promotor musik juga wajib memiliki lisensi supaya bisa menggelar pertunjukan. Kebayang bagaimana dengan penyelenggara musik dangdut di kampung-kampung, mereka harus urus izin supaya bisa bikin acara.

Yang ditakutkan, nanti mulai dari gelar kompetensi musisi dan izin penyelenggara musik, harus berkaitan dengan duit, duit dan duit lagi. Jual beli sertifikat terjadi lagi dan lahan korupsi terbentang lagi. Musik yang awalnya buat menghibur, malah jadi bikin pusing kepala.

Pasal 5 lebih parah lagi. Inilah pasal karet yang hadir di permusikan Indonesia. Di pasal ini banyak larangan untuk musisi, mulai dari menodai agama sampai merendahkan martabat manusia.

Bukannya belajar dari pasal penistaan agama, musisi Indonesia malah mencoba-coba main di wilayah agama.

Wah, bisa sibuk nanti polisi mendapat laporan akibat banyak orang tersinggung ketika ada lirik lagu the Beatles misalnya, "Hey, Jude...," karena bisa saja dilaporkan oleh mereka yang merasa ternista sebab itu dianggap mempromosikan Yahudi. Jude = Yahudi.

Banyak lagi yang aneh dari RUU Permusikan itu, yang menandakan betapa ruwetnya cara berpikir manusia bahkan dalam hal hiburan sekalipun. Nanti kalau sudah ada RUU Permusikan, ada lagi RUU Perfilman dan RUU lain-lain. Bikin RUU bukannya melindungi musik dan musisinya malah membelenggu ke mana-mana.

Daripada sibuk dengan keruwetan seperti itu, sekalian saja ikutin kelompok radikal agama yang dengan serius menyatakan, "Musik itu haram!!" Selesai, habis perkara.

Seruput kopinya?

*Denny Siregar penulis buku Tuhan dalam Secangkir Kopi

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.