RUU Media Paksa Facebook dan Google Bagi-bagi Kue Iklan

Indonesia sedang godok RUU Media untuk mendapat bagian yang lebih adil dari teknologi besar, seperti Facebook dan Google
Algoritma perusahaan teknologi besar berdampak signifikan dari seberapa menonjol sebuah artikel muncul di pencarian Google atau di feed berita Facebook (Foto: abc.net.au/indonesian – Unsplash/Mitchell Luo )

Jakarta – Indonesia sedang menyusun rancangan undang-undang yang dapat memaksa raksasa teknologi seperti Facebook dan Google untuk bernegosiasi dengan perusahaan media untuk berbagi hasil pendapatan yang lebih adil.

Hal ini disampaikan asosiasi media Selasa, 23 November 2021, yang menurut mereka itu adalah sebuah langkah yang terinspirasi oleh undang-undang baru Australia yang inovatif.

Weenseslaus Manggut, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), yang terlibat dalam penyusunan RUU tersebut, mengatakan kepada Kantor Berita Reuters bahwa tujuan RUU ini adalah untuk memastikan pendapatan yang lebih adil untuk outlet yang menghasilkan berita dan praktik "jurnalisme yang baik".

Algoritma perusahaan teknologi besar dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap pendapatan media berita digital, dengan menentukan seberapa menonjol sebuah artikel muncul di pencarian Google atau di feed berita Facebook.

iklan digitalSekitar setengah dari pendapatan iklan digital Indonesia masuk ke Facebook dan Google (Foto: abc.net.au/indonesian – Reuters/Dado Ruvic)

Draf tersebut, yang telah dilihat oleh Reuters, belum masuk ke parlemen.

RUU ini menyerukan aturan untuk bernegosiasi antara perusahaan media dan perusahaan teknologi, dan juga mengharuskan perusahaan teknologi besar untuk berbuat lebih banyak untuk menyaring konten hoaks.

"Di bawah ekosistem saat ini, clickbait lebih menguntungkan," kata Weenseslaus. "Sulit untuk menjaga integritas jurnalisme dalam ekosistem ini."

Undang-undang Australia sejak Maret mengharuskan Facebook dan Google Alphabet bernegosiasi dengan outlet Australia untuk konten yang mengarahkan lalu lintas dan iklan ke situs web mereka.

Namun, di sisi lain banyak penerbit kecil Australia masih kesulitan.

Ross Tapsell, seorang dosen media di Australian National University, mengatakan RUU itu akan lebih menguntungkan bagi pemain industri yang lebih besar yang memiliki koneksi politik.

"Pada akhirnya yang menjadi perhatian adalah perusahaan media independen yang lebih kecil, yang misinya adalah jurnalisme kepentingan publik - mungkin tidak mendapat manfaat dari pengaturan ini," katanya.

Menurut Amir Suherlan, pakar periklanan dan direktur pelaksana agensi Wavemaker Indonesia, sekitar setengah dari pendapatan iklan digital Indonesia masuk ke Facebook dan Google.

Facebook dan Google belum menanggapi permintaan komentar atas RUU tersebut.

Usman Kansong, dari kementerian komunikasi Indonesia, mengatakan RUU itu dapat memastikan pendapatan yang lebih baik untuk organisasi media "berkualitas", tetapi tidak jelas apakah itu akan menjadi undang-undang yang berdiri sendiri, atau dimasukkan ke dalam undang-undang yang ada (REUTERS/Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa)/abc.net.au/indonesian. []

Meski Diboikot, Pendapatan Iklan Facebook Tetap Naik

Aplikasi WhatsApp Resmi Luncurkan Fitur Belanja

Revolusi Media Digital Transportasi Jabodetabek

Cara Mudah Membuat Iklan di Instagram

Berita terkait
Menuai Kritik, Facebook Kurangi Iklan Politik di Indonesia
Konten politik yang membanjiri laman berita dikeluhkan oleh sebagian pengguna Facebook. Mark Zuckerberg mulai menyikapi persoalan itu.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.