Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) merespons kerusuhan berujung pembakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kabanjahe, di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Rabu, 12 Februari 2020.
Seluruh warga binaan di lapas dievakuasi petugas kepolisian, TNI, dan lapas. Polres Tanah Karo mengerahkan 350 orang, TNI 130 orang, Kodim /0205 Tanah Karo 100 orang, Brimob 1 Kompi, dan Satuan Sabhara 1 Kompi.
Dari 410 warga binaan berbagai kasus, 380 pria, dan 30 wanita. Satu orang di antaranya dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe karena sakit. Lainnya dititip di sejumlah rutan yang ada di Sumatera Utara.
Mereka sudah dipindahkan ke berbagai tempat yang lebih aman
Di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta sebanyak 20 orang, Sidikalang 34 orang, Lapas Langkat 76 orang, dan Lapas Binjai 61 orang, dan 218 orang dititipkan di rumah tahanan Polsek sejajaran Polres Tanah Karo.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan melalui telepon selulernya menyebutkan, evakuasi dan pergeseran warga binaan dilakukan untuk mengamankan lokasi dan antisipasi adanya kerusuhan susulan.
"Semua pergeseran warga binaan diamankan personel lapas dan kepolisian. Mereka sudah dipindahkan ke berbagai tempat yang lebih aman. Saat ini di Lapas Kelas II Kabanjahe sedang dilaksanakan pembersihan. Tidak ada warga binaan yang melarikan diri, kita kawal semuanya," kata Nainggolan.
Insiden pembakaran terjadi karena warga binaan tertangkap menyimpan telepon seluler saat petugas lapas melakukan razia. Telepon seluler diamankan, warga binaan tidak berterima sehingga melakukan aksi pembakaran.[]