Makassar - Kerajaan Borta, sebutan untuk keluarga di perkampungan Borta, Sapiria, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang kompak bisnis narkoba jenis sabu, runtuh. Kerajaan Borta yang telah lama menjadi target operasi polisi tertangkap kepolisian pada Kamis, 1 Juli 2019.
Awalnya, Tim Elang Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polerstabes) Makassar melakukan patroli Operasi Antik Lipu 2019. Saat melintas di perkampungan, tim mencurigai salah satu rumah yang dilindungi pagar besi yang tinggi seperti istana.
"Saat dilakukan penggerebekan, terdapat 13 orang yang sedang asik bermain judi sambil berpesta sabu didalam rumah itu," ujar Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Diari Astetika di di Markas Polrestabes Makassar, Kamis, 1 Agustus 2019.
Dari 13 orang yang tertangkap, beberapa diantaranya adalah keluarga Kerjaan Borta. "Berhasil meringkus satu keluarga pemilik rumah masing-masing, mulai dari ayah selaku raja, anak perempuan selaku ratu dan Nur Alam selaku Pangeran," ucapnya.
Berhasil meringkus satu keluarga pemilik rumah masing-masing, mulai dari ayah selaku raja, anak perempuan selaku ratu dan Nur Alam selaku Pangeran.
Hanya saja, saat penggerebekan ada satu orang yang dilumpuhkan petugas dengan tembakan, yakni pengedar sabu kelas kakap sekaligus pengatur komando Keluarga Borta, Nur Alam alias Pangeran.
"Lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan. Petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kakinya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," tuturnya.
Setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, tersangka bersama 15 orang lainnya dari Kerajaan Borta dibawa ke Polrestabes Makassar. Mereka akan diperiksa dan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait narkoba jenis sabu. []
Baca juga: