Bukittinggi - RSAM Bukittinggi menjalani penilaian menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Rumah sakit rujukan Covid-19 itu dinilai tim Inspektorat Sumbar, Biro Hukum dan Biro Organisasi Sumbar yang diketuai Betty Vetria, Kamis, 23 Juli 2020.
Kami berharap ke depan peningkatan pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi.
Dalam penilaian itu, ada beberapa komponen pengungkit atau kriteria. Di antaranya, manajemen perubahaan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, pengawasan dan kualitas pelayanan publik. Seluruh komponen itu mendapat skor bobot 60 persen.
Direktur RSAM Bukittinggi Khairul dalam sambutannya berharap pihaknya terpilih di tingkat provinsi. “Jika itu terwujud, kami siap untuk penilaian tingkat nasional,” ujarnya didampingi Humas Murshalman Chaniago.
Khairul menekankan, pihaknya dengan semangat melayani tim penilai dari pemerintah provinsi itu walau di tengah masa wabah pandemi dan tanggap darurat Covid-19.
“Proses penilaian dijalankan secara disiplin mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan. Apalagi RSAM Bukittinggi juga merupakan salah satu RS rujukan Covid-19 di Sumatera Barat,” katanya.
Pada prinsipnya, RSAM Bukittinggi siap melayani masyarakat bukan hanya pasien dan pengunjung saja, namun juga instansi pemerintah atau tim penilai terkait pelayanan publik yang dilakukan RSAM kepada masyarakat.
“Dengan adanya penilaian ini kami berharap ke depan peningkatan pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi,” katanya.[]