Rokok Mentol Dilarang Oleh FDA di Amerika Serikat

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drugs Administration/FDA) akan melarang rokok dan cerutu dengan rasa mentol
Rokok-rokok mentol dari berbagai merek dipajang di sebuah rak di toko rokok di New York, AS, 11 Juli 2014 (Foto: voaindonesia.com - Lucas Jackson/Reuters)

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drugs Administration/FDA) mengumumkan pada Kamis 29 April 2021, mereka akan melarang rokok dan cerutu dengan rasa mentol.

Langkah itu menyusul tekanan bertahun-tahun dari para pendukung antirokok yang mengatakan, produk tembakau ditujukan untuk orang Amerika keturunan Afrika. Rokok menyebabkan tingkat kematian yang lebih tinggi dalam kelompok itu akibat penyakit yang disebabkan karena merokok.

“Tindakan FDA hari ini melarang rokok beraroma mentol, meskipun telah lama tertunda, merupakan langkah besar untuk mencegah generasi baru menjadi pengguna tembakau dan menyelamatkan nyawa,” kata Susan R. Bailey, Kepala Persatuan Medis Amerika.

Ilustrasi RokokIlustrasi. Pemerintah menaikkan cukai rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) terhitung Februari 2021.(Foto: Tagar/Getty Images)

Perusahaan rokok telah memasarkan rokok mentol dengan agresif di komunitas Amerika keturunan Afrika, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS. FDA mencatat lebih dari 85% orang Amerika keturunan Afrika yang merokok menggunakan rokok mentol, dibandingkan dengan 46% orang Hispanik dan 29% orang kulit putih.

Mentol mengurangi iritasi yang disebabkan asap tembakau. Karena rokok lebih mudah dihisap, tinjauan FDA mendapati, perokok baru lebih cenderung mulai merokok dan menjadi pengguna tetap.

Sebuah penelitian mendapati, rokok mentol menyebabkan 10,1 juta orang menjadi perokok antara 1980 dan 2018.

Kongres melarang rokok beraroma pada tahun 2009, tetapi UU itu mengecualikan mentol. Sebaliknya menginstruksikan pemerintah untuk mempelajari dampak mentol pada kesehatan masyarakat (ps/jm)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Muhadjir Effendy Ingin Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Aturan Rokok
Menko PMK menyatakan perlunya menetapkan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar aturan merokok baik pelajar, mahasiswa juga tenaga pendidik.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.