Rizieq Shihab Didenda Rp 50 Juta, Anies Baswedan Cuma Pencitraan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai hanya pencitraan setelah mendenda pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab Rp 50 juta lantaran abai protkes.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai hanya pencitraan setelah mendenda pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab Rp 50 juta lantaran abai protkes. (Foto: Antara/Suwandy)

Jakarta - Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati mengkritik sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di mana sejak kepulangan Rizieq Shihab, Anies seperti kehilangan marwahnya sebagai orang nomor satu di Ibu Kota. Ia menyorot ada kepentingan politis di antara kedua tokoh tersebut.

Wasis coba menarik kaitan sejarah politik antara mantan Rektor Universitas Paramadina itu dengan pentolan Front Pembela Islam (FPI) sudah terkonstruk sejak Pemilihan Gubernur DKI 2017. Bahkan, kian terjalin tatkala Anies diundang menjadi saksi dalam pernikahan Syarifah Najwa Shihab, yang tak lain adalah putri Rizieq Shihab.

Ya, itu untuk meredam opini publik kalau Habib Rizieq Shihab itu orang yang diistimewakan pascapulang dari Saudi Arabia.

"Saya pikir Anies Baswedan juga menyadari, suara kelompok 212 yang dikomandoi Habib Rizieq Shihab ini yang memenangkan Pilgub DKI 2017. Ini lebih pada politik balas budi saja," ujar Wasis kepada Tagar, Senin, 16 November 2020.

Baca juga: Satpol PP Benarkan, Rizieq Shihab dan FPI Didenda Rp 50 Juta

Lebih jauh Wasisto menilai pembayaran denda Rp 50 juta dari Rizieq atas pelanggaran protokol kesehatan lantaran melakukan pengumpulan massa saat pandemi tak lebih dari sekadar pencitraan, sebagai upaya menepis opini negatif untuk Anies Baswedan yang lembek terhadap pimpinan FPI.

"Ya, itu untuk meredam opini publik kalau Habib Rizieq Shihab itu orang yang diistimewakan pascapulang dari Saudi Arabia," kata Wasis.

Selain itu, ia juga menganalisa bahwa kelonggaran aparat keamanan maupun Satgas Covid-19 mulai dari penjemputan Rizieq di Bandar Udara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta), hingga acara pernikahan Najwa dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, memang tidak bisa diredam.

"Saya pikir kalaupun itu dicegah yang ada nanti berpotensi muncul konflik massal yang malah justru akan memperkeruh keadaan," tutur Wasis.

Baca juga: Kegagapan Jokowi dan Pembiaran Kerumunan Massa Rizieq Shihab

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhi hukuman denda sebesar Rp 50 juta kepada Habib Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI).

Hukuman denda tersebut diberikan berkaitan dengan penyelenggaraan pernikahan putri Rizieq, Sharifa Najwa Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 15 November 2020.

"Terhadap pelanggaran tersebut, Saudara dikenakan sanksi berupa DENDA ADMINISTRATIF sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)," dalam surat yang ditandatangani Kepala Satpol PP Pemprov DKI Jakarta, Drs Arifin. []

Berita terkait
Aksi Saling Sindir Nikita Mirzani Vs Rizieq Shihab
Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Rizieq Shihab tampaknya makin memanas dengan aksi saling sindir.
Ferdinand Hutahaean Singgung Swab Test untuk Rizieq Shihab
Eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyinggung swab test Covid-19 untuk Habib Rizieq Shihab harus dilakukan juga di sini.
Doni Monardo Disebut Takut kepada Rizieq Shihab
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Kepala BNPB Doni Monardo takut kepada Habib Rizieq Shihab.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.